Jokowi Tetapkan Harga Premium Rp 8.500 dan Solar Rp 7.500 - Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Jokowi mengakui bahwa kebijakan itu merupakan kebijakan yang berat sebagai sebuah bangsa. "Dari waktu ke waktu, kita sebagai sebuah bangsa kerap dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit. Meski demikian, kita harus memilih dan mengambil keputusan," kata Presiden di Istana Negara, Senin (17/11/2014).
Jokowi menjelaskan, jajarannya telah mendalami rencana kebijakan untuk mengalihkan subsidi BBM dari konsumtif menjadi produktif. Ia bahkan menerangkan kebijakan itu sudah dibahas di rapat terbatas di Istana hingga tingkatan teknis di kementerian. Jokowi mengingatkan, negara membutuhkan anggaran untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Jokowi pun menjelaskan bahwa anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM.
Adapun, lanjut Jokowi, sebagai konsekuensi dari pengalihan itu, dia menetapkan harga baru BBM yang akan berlaku pada pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014. Jokowi kemudian menyebutkan besaran kenaikan harga BBM subsidi yang terdiri dari premium dan solar. "Harga premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Harga solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500," papar Jokowi.
Jokowi Naikkan Harga BBM karena Anggaran Infrastruktur dan Kesehatan Minim - Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Senin (17/11/2014) malam. Berikut ini adalah kompensasi yang diberikan atas kenaikan harga itu. "Untuk rakyat tidak mampu, disiapkan perlindungan sosial berupa paket Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar," ujar Jokowi, dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin malam.
Menurut Presiden, ketiga kartu itu akan segera dapat digunakan untuk menjaga daya beli dan sekaligus meningkatkan ekonomi produktif. Jokowi tak menampik bakal ada pendapat setuju dan tidak setuju atas kebijakan ini. "Pemerintah menghargai masukan-masukan," kata dia sembari menyebut kenaikan harga BBM ini merupakan kebijakan pengalihan subsidi untuk sektor produktif.
Namun, Jokowi menegaskan, keputusan ini merupakan jalan untuk "menghadirkan" anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Dalam pengumumannya itu, Jokowi menyebutkan, harga premium yang semula Rp 6.500 per liter naik menjadi Rp 8.500. Adapun solar, harga semula Rp 5.500 naik menjadi Rp 7.500 per liter.