Hasil Quick Count Pilkada 

Nilai UMK 2015 Kota Cimahi dan Bandung Barat

Besaran UMK 2015 Kota Cimahi Nilai Upah MinimumKecewa atas nilai rekomendasi upah minimum kota (UMK) Cimahi 2015 yang dikabarkan hanya Rp 1,95 juta, buruh se-Kota Cimahi kembali turun ke jalan, Jumat (21/11/2014). Mereka menuntut Wali Kota Cimahi mengubah besaran UMK sebelum ditetapkan Gubernur Jabar hari ini. Pantauan di lapangan, buruh dari PT Kahatex Cibaligo turun nyaris seluruhnya berjumlah sekitar 10.000 orang. Mereka melakukan aksi longmarch dari lokasi pabrik dengan tujuan menuju kantor Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh indonesia (KASBI) Kota Cimahi Minardi menyatakan, buruh kecewa atas rekomendasi UMK 2015 yang dikirimkan Wali Kota Cimahi untuk ditetapkan Gubernur Jabar. "Buruh menuntut upah Rp 3,3 juta, itu tidak bisa ditawar lagi karena dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah kami rasakan," katanya. Nilai UMK 2014 Rp1.735.473.000 setelah direvisi oleh Gubernur Jabar yang sebelumnya hanya Rp 1.660.473. "Jadi, kami minta UMK diubah lagi untuk memberi napas bagi buruh. Kalau tidak, maka kami dibiarkan mati dalam keadaan miskin," ujarnya.

Menjelang batas akhir penetapan nilai upah minimum kota (UMK) Cimahi 2015, buruh se-Kota Cimahi all-out geruduk kantor Wali Kota Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (19/11/2014). Mereka menuntut UMK Cimahi 2015 minimal naik 30 persen dari tahun 2014. Dua gelombang aksi buruh memadati kawasan Pemkot Cimahi. Buruh yang dimotori Aliansi Serikat Buruh-Serikat Pekerja Kota Cimahi, diikuti serikat buruh dari KSPSI-SBSI 92-FSPMI-SPN-GOBSI tiba lebih dulu ke lokasi.

Buruh yang tumpah ke jalan menutup ruas jalan di depan kantor pemerintahan tersebut sehingga akses transportasi umum terhambat. Dalam aksinya, selain melakukan orasi-orasi, buruh juga nyaris mendobrak pintu gerbang kantor Wali Kota Cimahi, karena aksinya tidak mendapat reaksi dari pihak Pemkot Cimahi. Mereka mendorong dan menggoyang-goyangkan pintu pagar sesuai komando orator yang berada di atas mobil komando.

Ketua SBSI 92 Kota Cimahi Asep Jamaludin menyatakan, buruh Cimahi harus berjuang mendapatkan kenaikan UMK 2015. Kenaikan UMK 2015 dituntut sebesar 30%. Tahun lalu, besaran nilai UMK Kota Cimahi Rp1.735.473.000 yang sempat mendapat revisi oleh Gubernur Jabar yang sebelumnya hanya Rp 1.660.473. Hasil survey KHL di Kota Cimahi menetapkan angka Rp 1.725.168, nilainya lebih rendah dibanding UMK Cimahi 2014.

Akhirnya sepuluh perwakilan buruh pun diterima pihak Pemkot. Dalam audiensi itu, Sekda Kota Cimahi Bambang Arie Nugroho dan Kadisnakertransos Kota Cimahi Benny Bachtiar menyatakan kesepakatannya atas semua keinginan buruh. Pemkot Cimahi akan berupaya meningkatkan upah buruh sesuai dengan hasil survei dan prediksi kenaikan harga BBM. Bahkan Pemkot Cimahi pun setuju agar penetapan UMK Cimahi dilakukan tidak terburu-buru.

Sementara itu Puluhan buruh yang tergabung dalam organisasi KASBI menggeruduk Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (3/11). Kedatangan buruh tersebut untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2015 menjadi Rp 3,3 juta dari sebelumnya Rp 2 juta. Selain membawa spanduk yang meminta UMK Rp 3,3 juta, mereka pun mengibarkan bendera organisasinya di depan gerbang Bala Kota. Koordinator KASBI, Kiki Nurcahya, mengatakan, tuntutan buruh mengenai UMK sebesar Rp 3,3 juta sudah harus dilakukan oleh Pemkot Bandung. Sebab, hal itu didasari dengan rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).


#Update Besaran UMK 2015 di Kota Cimahi naik 15,31 persen dari Rp. 1.735.473,- menjadi Rp. 2.001.200,- dan Kabupaten Bandung Barat naik 15,31 persen dari Rp.1.738.476,- menjadi. Rp. 2.004.637,- dan akan berlaku mulai 1 Januari 2015 #Lihat pula : Daftar Lengkap UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat