Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengungkapkan bahwa penyelenggaraan pilkada susulan di Kalimantan Tengah akan digelar pada 27 Januari 2016 mendatang. Hadar mengaku memang belum melihat dokumen penetapan tanggal pilkada susulan.
"KPU Kalteng katanya sudah tetapkan tanggal 27 Januari. Kalau untuk Fakfak belum," ujar Hadar di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Senin (4/1).
Hadar juga bisa memastikan bahwa logistik pilkada seperti surat suara, form C-6 dan lainya, masih bisa digunakan dalam pemungutan suara tanggal 27 Januari tersebut. Dengan menggunakan logistik yang sudah dibuat, maka penyelenggaraan pilkada akan efisien.
“Ada perubahan cuma judulnya saja 2015, sekarang jadi 2016. Kami anggap itu tidak subtansial, jadi gunakan itu saja demi efisiensi," tandas dia.
KPU Kalteng, harap Hadar segera melakukan sosialisasi agar masyarakat tahu dan paham siapa saja pasangan calonnya yang berlaga di pilkada tersebut. Menurutnya, waktu sosialisasi bisa ditekan dalam waktu 3 minggu.
"Agar masyarakat tahu paslonnya cuma ini-ini. Kemudian akan dimanfaatkan petugas KPPS untuk menginfokan itu," ungkap Hadar.
Sementara itu, Ketua KPU Kalimantan Tengah Ahmad Syar'i juga mengatakan bahwa pilkada susulan di Kalteng akan digelar pada 27 Januari 2016 mendatang. Dia mengaku seluruh persiapan yang tidak membutuhkan dana, sudah dilakukan.
"Iya tanggal 27 Januari, pleno-nya sudah dua hari lalu. Kalau yang membutuhkan dana belum kami lakukan," kata Syar'i.