Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menggelar sayembara berhadiah Rp10 juta. Sayembara itu berisi “Barang siapa dapat memberikan informasi valid keberadaan Setya Novanto, maka akan dapat hadiah uang Rp10 juta”. “Sebagaimana diketahui, KPK semalam melakukan upaya penangkapan terhadap Setya Novanto di rumahnya namun masih gagal sampai saat ini,” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11).
Karena itulah sayembara digelar Boyamin. Menurutnya informasi valid soal Setnov bisa diberikan pada KPK atau penegak hukum lainnya. Dengan begitu, Ketua DPR itu bisa ditangkap untuk menjalani proses hukum kasus korupsi e-KTP. Boyamin mengklaim, uang Rp10 juta sudah disiapkan dalam rekening khusus. “Sudah saya siapkan surat kuasa kepada yang berhak menerima hadiah,” ujarnya. Besok Boyamin akan mengumumkan rekening tersebut untuk memberikan kesempatan pihak lain, mengisi rekening untuk menambah jumlah hadiahnya. “Jika rekening tersebut bertambah, berapapun akan menjadi hak penerima hadiah,” katanya.
Boyamin menegaskan hadiah sayembara itu hanya berlaku bagi satu orang atau satu kelompok yang informasinya valid dan menjadikan KPK dapat menangkap Setnov. KPK saat ini sudah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Setnov terkait statusnya sebagai tersangka korupsi KTP elektronik. Namun keberadaanya masih misterius. KPK juga mempertimbangkan untuk memasukan nama Ketua Umum Golkar itu dalam daftar pencarian orang.
Berikut Selusin fakta menarik dari Setya Novanto yang dihimpun dari berbagai sumber :
1. Setya Novanto bertemu Hayono Isman saat bersekolah di Sekolah Menengah Atas 9 (kini disebut SMAN 70). Pertemuan dengan mantan Menteri Pemuda dan Olah raga itu menjadi awal mula persinggungan Setya dengan dunia politik. Saat menimba ilmu di Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya, Setya memiliki banyak pekerjaan.
2. Novanto sempat berjualan beras dan madu dengan modal Rp82.500. Dia memulai dengan kulakan tiga kuintal beras hingga bisa berjualan beras sampai dua truk yang langsung diambil dari pusatnya di Lamongan, Surabaya. Saat itu, dia juga punya kios di pasar Keputren, Surabaya namun usaha tersebut tak bertahan lama dan predikat juragan beras ditanggalkannya karena mitra usahanya mulai tidak jujur.
3. Novanto mendirikan CV Mandar Teguh bersama putra Direktur Bank BRI Surabaya, Hartawan. Dia membubarkan CV-nya setelah mengamini tawaran pekerjaan menjual mobil salesman Suzuki untuk Indonesia Bagian Timur. Berkat kepiawaiannya menjual, pada usia 22 tahun dan dia tercatat sebagai mahasiswa Jurusan Akuntansi Universitas Widya Mandala Surabaya yang menjadi Kepala Penjualan Mobil untuk wilayah Indonesia Bagian Timur.
4. Setya pun pernah menjadi model, dan terpilih jadi pria tampan Surabaya (1975). Setya Novanto dikenal sebagai orang yang ulet dan banyak sahabat. Selepas kuliah di Widya Mandala, Setya bekerja untuk PT Aninda Cipta Perdana milik Hayono Isman yang bergerak sebagai perusahaan penyalur pupuk PT Petrokimia Gresik untuk wilayah Surabaya dan Nusa Tenggara Timur.
5. Kembali ke Jakarta di tahun 1982, Setya meneruskan kuliah jurusan akuntansi di Universitas Trisakti. Selama kuliah ia tinggal di rumah teman dan atasannya, Hayono, di Menteng, Jakarta dan tetap bekerja di PT Aninda Cipta Perdana. Selain menjadi staf, ia juga mengurus kebun, menyapu, mengepel, hingga menyuci mobil dan menjadi sopir pribadi keluarga Hayono. Semasa kuliah Setya diingat oleh temannya sebagai seseorang yang rapi dan rajin, namun minim kegiatan sosial dan politik saat mahasiswa.
6. Sebagai pengusaha, ia dikenal sebagai salah satu binaan konglomerat Sudwikatmono dan oleh Sudwikatmono, Setya diakui memiliki kemampuan lobi diatas rata rata walaupun kurang matang. Saat diwawancarai tabloid SWA di tahun 1999, Setya mengaku, "Sudwikatmono adalah pembina usaha saya, Hayono Isman membina saya dalam politik, dan Wismoyo Arismunandar membina wawasan pengabdian pada bangsa dan negara."
7. Pada tahun 2001, Setya Novanto menjadi salah satu saksi persidangan kasus hak piutang (cessie) PT Bank Bali kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Nama Setya Novanto pernah disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai salah satu pengendali proyek dalam kasus e-KTP. Dalam kasus ini, Nazaruddin menyebutkan ada aliran dana yang mengalir ke sejumlah anggota DPR salah satunya Setya Novanto. Novanto diperkirakan menerima Rp300 miliar dari proyek e-KTP.
8. Setya memulai kiprahnya di bidang politik sebagai kader Kosgoro di tahun 1974. Setya Novanto terpilih dalam pencalonan Ketua DPR RI Periode 2014-2019 dari Partai Golkar dan pada 2 Oktober 2014 terpilih sebagai Ketua DPR RI. Setya Novanto pernah diperiksa terkait perkara suap pembangunan lanjutan tempat Pekan Olahraga Nasional XVII. Ruang kerja Setya Novanto juga digeledah oleh Penyidik KPK pada 19 Maret 2013. Tersangka dalam kasus itu adalah mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.
9. Pada 16 Desember 2015, Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI terkait kasus pencatutan nama Presiden RI Joko Widodo dalam rekaman kontrak PT Freeport Indonesia. Novanto pernah hadir dalam kampanye bakal Calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat berkunjung ke Negeri Paman Sam dan memicu kontroversi di Tanah Air. Setya Novanto sempat bikin heboh media sosial gara-gara tertangkap tertidur saat mengheningkan cipta di arena Munaslub Partai Golkar.
10. Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK pada 17 Juli 2017. Novanto lalu mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada 4 September 2017. Ia keberatan atas status tersangka dari KPK. Hakim praperadilan Cepi Iskandar, yang merupakan hakim tunggal pada perkara itu, dalam putusannya pada Jumat (29/9/2017) menyatakan penetapan tersangka terhadap Novanto oleh KPK tidak sah. Bahkan penyidikan perkara kasus itu harus dihentikan.
11. KPK kembali mengumumkan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi KTP elektonik. Pengumuman tersangka terhadap Setya Novanto diumukan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Jumat (10/11/2017) sore. KPK lalu memanggil Setnov sebagai tersangka pada Rabu (15/11), namun pengacara Setnov, Fredrich Yunadi mengatakan ketua umum Partai Golkar itu tidak akan hadir memenuhi panggilan KPK. Rabu (15/11/2017) malam, tim penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto di jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
12. Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau Ketua DPR RI Setya Novanto untuk menyerahkan diri. Di tengah diburu KPK, Ketua DPR Setya Novanto resmi mengajukan gugatan praperadilan untuk kali kedua. Novanto menggugat penetapan tersangka oleh KPK. Gugatan praperadilan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Ya benar. Pengajuannya Rabu, 15 November 2017," ujar Kepala Hubungan Masyarakat PN Jaksel Made Sutisna saat dihubungi pada Kamis (16/11/2017).