Hasil Quick Count Pilkada 

Kebijakan Presiden - 5 Tahun Tidak Ada Rekrutmen CPNS

Pemerintahan Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan mengejutkan, yakni melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Moratorium tidak hanya dua tahun seperti pernah dilakukan di era pemerintahan SBY-Boediono, melainkan selama lima tahun. Dengan demikian, selama lima tahun pemerintahan Jokowi-JK tidak akan ada rekrutmen CPNS untuk seluruh instansi, pusat dan daerah.

"Atas petunjuk Presiden Jokowi yang disampaikan lewat Pak Wapres, akan diberlakukan moratorium. Mulai moratorium PNS, kehutanan, pertambangan, dan semua kementerian," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kepada pers usai acara sertijab di kantornya, Jakarta, Selasa (28/10).

Dia menambahkan, pemberlakuan moratorium ini untuk memberikan kesempatan kepada seluruh instansi melakukan audit organisasi. Sehingga bisa diketahui berapa angka ideal PNS di Indonesia. Ditanya jabatan mana saja yang akan dimoratoriumkan, politikus dari Partai Hanura ini dengan tegas mengatakan, semua kementerian. "Semua kementerian harus moratorium CPNS. Dalam masa moratorium lima tahun ini silakan melakukan audit organisasi," cetusnya.

Mengenai rekruitmen CPNS 2014 yang sementara jalan menurut Yuddy akan dibiarkan berjalan. Namun untuk tahun depan kebijakan penerimaan CPNS akan dikaji kembali sehingga perlu ada moratorium. Data KemenPAN-RB, jumlah PNS di seluruh Indonesia untuk tahun 2013 mencapai 4,3 juta orang. Jumlah tersebut berkurang banyak karena adanya moratorium 2010-2011. Di samping kuota penerimaan CPNS 2012-2014 yang terus berkurang.


Kebijakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk memoratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama lima tahun, mulai mendapat tantangan dari daerah. Salah satunya datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Dominggus Sariang, menyayangkan, kebijakan moratorium penerimaan CPNS selama lima tahun. Alasannya, pegawai di Sulbar masih sangat kurang jika dibandingkan luas wilayah dan jumlah penduduk yang harus dilayani.

Jika kebijakan ini tetap diterapkan, Dominggus meminta agar dilakukan pemerataan pegawai antara wilayah perkotaaan dan terpencil. Caranya, dengan melakukan mutasi pegawai di wilayah yang menumpuk jumlah PNS ke daerah yang masih minim. "Selama ini kita melihat, pegawai banyak bertumpuk di kota. Justru di daerah sangat kurang, apalagi wilayah-wilayah terpencil, seperti Sulbar. Pemerataan setidaknya bisa menutupi kekurangan jumlah pegawai di daerah," harap Dominggus kepada wartawan di Mamuju, Selasa (27/10).

Untuk wilayah Sulbar, berdasarkan data BKD, mengalami kekurangan pegawai pada formasi guru dan paramedis. Apalagi pemerintah pusat sebelumnya sudah menolak usulan penerimaan CPNS yang diajukan Pemprov Sulbar. Seperti diketahui, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan mengejutkan, yakni melakukan moratorium penerimaan CPNS. Moratorium tidak hanya dua tahun seperti pernah dilakukan di era pemerintahan SBY-Boediono, melainkan selama lima tahun.

"Atas petunjuk Presiden Jokowi yang disampaikan lewat Pak Wapres, akan diberlakukan moratorium. Mulai moratorium PNS, kehutanan, pertambangan, dan semua kementerian," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi. (abu/jpnn)