Hasil Quick Count Pilkada 

Hasil Gelar Perkara Kasus Ahok Pukul 11.00 WIB

Hasil Gelar Perkara Ahok Diumumkan Pukul 11.00 WIBPimpinan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok) merumuskan kesimpulan sementara. Kemudian hasil pastinya akan diumumkan besok di Mabes Polri secara terbuka. "Hasil gelar (gelar perkara Ahok) hari ini diumumkan besok pukul 11.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (16/11/2016). Saksi ahli yang berjumlah 18 orang telah didengarkan keterangannya dalam gelar perkara tersebut. 7 Saksi ahli dihadirkan oleh pihak kepolisian, 6 saksi ahli dari pelapor dan 5 ahli dari terlapor.

Masing-masing tim ahli diberi waktu selama satu jam untuk menyampaikan pendapatnya yang belum dijelaskan dalam BAP. Kemudian pimpinan gelar perkara kasus pidato Ahok, yakni Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dan timnya malam ini akan merumuskan kesimpulan sementara. Hasilnya apakah kasus Ahok akan naik ke penyidikan atau berakhir di sini, akan diputuskan besok. Jika kasus ini naik ke penyidikan, maka polisi akan melanjutkan kasusnya hingga tuntas. Namun jika ucapan Ahok di Kepulauan Seribu dinilai tidak ada unsur pelanggaran pidana, maka kasusnya dihentikan. Para pelapor juga tak dapat melaporkan Ahok lagi dengan kasus yang sama. - Rabu, Penyidik Simpulkan Hasil Gelar Perkara Kasus Ahok.

Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan disimpulkan pada Rabu (16/11/2016) besok. Pada Selasa (15/11/2016) malam ini, penyidik mengumpulkan bahan keterangan dari gelar perkara untuk dirumuskan menjadi suatu kesimpulan. "Besok akan disampaikan rumusan tim penyidik, kami usahakan tidak lebih dari pukul 15.00 WIB," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa petang. Namun, Boy belum dapat memastikan tempat dan waktu pengumuman kesimpulan tersebut. Detik dan Kompas