Pasangan suami istri calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, Abdul Hakim (58) dan Wahidah (55), melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Pelaporan ke komisi antirasuah merupakan tindak lanjut setelah keduanya mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon independen dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah Desember 2015 mendatang.
"Iya tadi sudah lapor (harta kekayaan) ke KPK. Kalau di jumlah rumah dan lainnya ya segitu (sekitar Rp 8 miliar)," kata Wahidah ketika dikonfirmasi CNN Indonesia, Kamis (30/7). Ini adalah kali kedua Abdul dan Wahidah menjajal ikut dalam Pilkada. Sebelumnya, pasutri ini telah mencoba peruntungan yang sama pada tahun 2011. Namun, mereka tak mendapatkan dukungan suara yang cukup untuk mendapatkan kursi orang nomor satu di Balikpapan.
"Saya sebenarnya berfikir ke Jakarta, bagaimana Jakarta tidak macet. Tapi Bapak (Abdul) mengajak saya untuk mengurus Balikpapan," ujarnya. Abdul yang bekerja sebagai dokter spesialis kulit dan kelamin serta Wahidah yang merupakan pengasuh kelompok bermain (play group) ini, terpantik hatinya untuk memecahkan sejumlah persoalan di Balikpapan. Persoalan tersebut salah satunya adalah sulitnya lapangan pekerjaan.
"Solusinya nanti kantor-kantor pelayanan dibuat 24 jam jadi sekaligus memaksimalkan pelayanan dan menyerap tenaga kerja," katanya. Masalah lain yang dihadapi warga Balikpapan menurut Wahidah yakni mahalnya harga bahan pokok dan obat-obatan. Selain itu, ketersediaan air dan listrik di daerah tambang tersebut kerap kali tak selaras dengan tingginya kebutuhan.
Wahidah dan suaminya juga menawarkan solusi lain yakni bidang pendidikan. "Sekolah dibuat asrama dari biaya pemerintah. Itu akan membantu para ibu dengan biaya konsumsi, transportasi, dan bagaimana mendidik anak untuk jujur, mandiri, siap pakai," ujarnya. Sementara itu, ketika ditanya potensi berbaurnya konflik pribadi dan pekerjaan, Wahidah mengaku akan profesional. Dia tak akan membawa permasalahan pribadi dengan suaminya ke kantor.