Komisi III DPR-RI menilai provinsi Maluku merupakan salah satu daerah tergolong rawan saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahap pertama pada 9 Desember 2015. "Dari sembilan provinsi dan 260 kota-kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak, 27 daerah di antaranya tergolong rawan terjadinya konflik, termasuk Maluku," kata Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Trimedya Panjaitan, di Ambon, Jumat.
Dia menegaskan, empat daerah di Maluku yang menyelenggarakan pilkada serentak tahap pertama yakni Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan, Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya (MBD) termasuk dalam 27 daerah penyelenggaran Pilkada yang rawan terjadinya konflik. "Secara nasional ada kemungkinan terjadinya konflik saat pilkada berlangsung, terutama pada 27 daerah penyelenggara, termasuk empat kabupaten di Maluku," kata Trimedya.
Karena itu, Trimedya meminta Polda serta Polres di masing-masing daerah untuk meningkatkan peran dan fungsi guna mendeteksi berbagai potensi konflik yang terjadi saat berlangsung pilkada serentak. "Aparat kepolisian harus bertindak cepat dengan melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik di masing-masing daerah, sehingga tidak mengganggu jalannya proses suksesi kepemimpinan daerah ini," katanya.
Potensi konflik berupa bentrok antarpara pendukung pasangan calon dan meluas menjadi bentrok massal, termasuk ketidak puasan terhadap hasil Pilkada, harus dapat dicegah sedini mungkin, sehingga tidak mengganggu stabilitas keamanan di masing-masing daerah. "Khusus di Maluku saya mendengar ada informasi berkembang dan sempat mengganggu stabilitas keamanan beberapa waktu lalu. Saya berharap masalah-masalah tersebut dapat terselesaikan dan tidak merusak tatanan kerukunan hidup antarwarga di Maluku," katanya.
Trimedya juga meminta Kapolda Maluku Brigjen Pol. Murad Ismail lebih jeli mengantisipasi berbagai potensi konflik yang bakal terjadi, sehingga penyelenggaraan pilkada pada empat kabupaten di Maluku dapat berjalan lancar, aman dan sukses serta jujur dan adil. Selain itu mengamankan berbagai tahapan penyelenggaraan pilkada yang akan berlangsung di kabupaten SBT, Buru Selatan, Kepulauan Aru dan MBD, sehingga berjalan aman dan lancar serta melahirkan pemimpin daerah yang bertanggung jawab dan amanah.