Pilkada Kota Samarinda, Kalimantan Timur, berpeluang besar ditunda hingga Pilkada serentak berikutnya. Hal itu karena hingga akhir masa perpanjangan pendaftaran Senin pukul 16.00 Wita, hanya ada satu calon yang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum.
Satu-satunya calon peserta pilkada yang telah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda adalah pasangan petahana Syaharie Jaang-Nusyirwan Ismail (Wali Kota dan Wawali Samarinda saat ini).
Ketua KPU Kota Samarinda Ramaon Dearnov Saragih menjelaskan bahwa KPU telah menutup masa perpanjangan pendaftaran calon wali kota-wakil wali kota dan menetapkan hanya calon tunggal yakni pasangan Jaang-Nusyirwan yang diusung Partai Demokrat, Nasdem dan Gerindra telah melakukan pendaftaran pada 28 Juli 2015.
Keputusan resmi terkait kelanjutan Pilkada Kota Samarinda rencananya dirapatkan secara pleno oleh KPU setempat pada Selasa (4/8). Ramaon melanjutkan, sebenarnya telah ada dua tim yang melakukan pendaftaran pasangan cawali-cawawali sebelum batas akhir masa perpanjangan pukul 16.00 Wita.
Namun, pendaftaran yang dilakukan oleh dua tim tersebut dianggap telah mencabut pendaftaran, karena keduanya hanya mendaftarkan secara lisan tanpa menyerahkan berkas persyaratan. "Keputusan ini merupakan hasil rapat bersama anggota KPU Samarinda, Panwaslu Samarinda dan sesuai arahan KPU Provinsi," katanya.
Sebelum keputusan tersebut diambil, KPU Samarinda telah menerima dua pasangan calon yang didaftarkan oleh partai politik sebagai calon peserta Pilkada Kota Samarinda 2015. Pasangan calon tersebut masing-masing Jaffar Abdul Gaffar-Dayang Donna Faroek Ishak yang didaftarkan Partai Golkar dan Gerindra, kemudian pasangan Zuhdy Yahya-Barkati yang didaftarkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Awalnya, dua tim dari partai politik tersebut diterima oleh tim verifikasi KPU Samarinda dan menginstruksikan untuk menyerahkan berkas persyaratan hingga Senin pukul 24.00 wita.
"Sebelum masa perpanjangan pendaftaran ini ditutup yakni pukul 15.54 Wita, ada dua tim yang telah mengisi daftar registrasi pendaftaran, yakni Sutamsis mewakili partai Golkar dan M Yusrul mewakili Partai Gerinda mengusung pasangan Jaffar-Donna, dan satu tim lagi H Darmansyah dan Hari Putra Permana dari PPP mengusung Zuhdy Yahya-Barkati," jelasnya.
Namun, berselang satu jam kemudian, KPU Samarinda melakukan rapat internal dan memutuskan kembali bahwa dua pasangan calon yang telah didaftarkan tersebut dianggap gugur, karena pada saat pendaftaran hingga pukul 16.00 Wita tidak melengkapi berkas persyaratan.
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah menambahkan bahwa situasi dan kondisi yang terjadi di KPU Samarinda berbeda dengan di Kabupaten Mahakam Ulu, karena pendaftaran yang dilakukan oleh tim pasangan calon tidak dilengkapi berkas. "Kalau di Mahakam Ulu, pendaftaran oleh tim telah dilengkapi berkas, namun berkasnya masih ada yang kurang, sehingga diputuskan untuk memperpanjang kelengkapan berkas hingga pukul 24.00 Wita," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa pada pilkada serentak 2015, Kota Samarinda menjadi satu-satunya wilayah di Kaltim yang mempunyai pasangan tunggal. "Untuk kabupaten/kota lainnya aman-aman saja, dan tahapan pilkada akan berjalan sebagai mana mestinya," tegasnya. - Republika