Hasil Quick Count Pilkada 

Pilbup Tasikmalaya Diikuti Calon Tunggal

Calon Tunggal Pilkada Kabupaten TasikmalayaSebanyak delapan kabupaten kota di Jawa Barat akan bertarung dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Namun hingga penutupan pendaftaran calon di kantor KPUD masing-masing pada pukul 16.00 WIB, kabupaten Tasikmalaya sepi peminat.

Di detik-detik akhir pendaftaran hanya ada satu pasang yang mendaftar. Alhasil, hanya ada calon tunggal di wilayah tersebut. "Tasikmalaya satu pasangan calon. Indramayu dua pasang. delapan kabupaten kota di Pangandaran tiga pasang calon daftar, di Depok dua pasang," kata Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto, Selasa (28/7/2015).

Sesuai dengan aturan, maka KPU akan memberikan waktu perpanjangan pendaftaran selama tiga hari. Jika harus ikut pada 2017, maka wilayah tersebut akan dikelola oleh Mendagri dengan menunjuk PLT. "Kalau sampai tiga hari belum juga ada yang daftar, maka akan ikut Pilkada pada 2017, karen itu untuk Tasikmalaya kita tunggu tiga hari," ungkapnya.

Harminus menambahkan rata-rata Partai Golkar dan PPP di Jawa Barat tidak mengusung calon tetapi ikut dengan partai lainnya asal memenuhi persyaratan 10 kursi di DPRD. "Peraturan KPU mengatakan jika parpol yang bersengketa maka mengusulkan pasangan calon harus disetujui dua pengurus yang berssengketa, dengan bunyi dan usulan yang sama. Harus pasangan tidak bisa salah satu calon saja," jelas Harminus.