Pasangan calon walikota dan calon wakil walikota Palu, Hidayat dan Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu kembali mendatangi kantor KPUD Palu. Keduanya datang tanpa diiringi iring-iringan massa pendukungnya. Hidayat dan Pasha tiba di KPU sekitar pukul 15.00 Wita, sejam sebelum waktu pendaftaran ditutup. Mereka datang dengan mengendarai mobil pribadi.
Pasangan ini mendatangi kantor itu untuk melengkapi berkas pencalonan yang masih tersisa saat pendaftaran pada Senin 28 Juli 2015. Berkas tersebut antara lain surat pernyataan parpol pendukung yang ditandatangani masing-masing ketua parpol, serta dibubuhi materai. "Memang masih ada berkas-berkas yang kemarin (Senin) belum kami lengkapi dan hari ini sudah kami lengkapi dan sudah ditetapkan hasil koreksi daripada persyaratan oleh KPU Palu kami sudah dinyatakan clear," kata Hidayat didampingi Pasha usai meninggalkan kantor KPU Palu, Selasa 28 Juli 2015
Kedua pasangan ini yakin akan memenangkan Pilkada Palu periode 2015-2020 lantaran memiliki basis massa yang kuat. Hidayat adalah tokoh masyarakat dan tokoh adat di Palu, sementara Pasha sebagai artis yang memiliki penggemar dari grup band Ungu. "Sebetulnya saya sama dengan Pak Hidayat. Kita memang awalnya bekerja sendiri-sendiri dan akhirnya kami disatukan. Sehingga kami yakni dengan kekuatan kami masing-masing bisa memenangkan pilkada Kota Palu," tegas Pasha.
Hidayat dan Pasha adalah satu dari empat calon walikota dan wakil walikota Palu yang sudah mendaftar dan akan bertarung di pilkada walikota Palu tanggal 9 Desember 2015. Selain Hidayat–Pasha, tiga pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU adalah Habsa Yanti Ponulele-Thamrin Samauna, Hadiyanto Rasyid-Wiwik Jomiatul Rofiah, Dan Petahana Wakil Walikota Palu Saat Ini, Andi Mulhanan Tombolotutu–Tahmidy Lasahido. (Ali/Mar)
Vokalis grup band Ungu, Pasha menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Kedatangannya untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Hal ini memang wajib dilakukan bagi seluruh calon kepala daerah yang akan maju dalam pilkada serentak pada Desember 2015 mendatang. Pria yang memiliki nama asli Sigit Purnomo Syamsuddin Sadi itu diketahui akan maju sebagai calon Walikota Palu, Sulawesi Tengah. "Saya mau lapor LHKPN untuk maju menjadi Walikota Palu," ujar Pasha di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Mengenakan kemeja batik lengan panjang, Pasha yang sudah sejak 2 tahun lalu resmi menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut belum mau mengungkap perihal besaran harta kekayaan yang dimilikinya saat ini. Namun, ia membantah jika kekayaannya mencapai puluhan miliar rupiah. "Tidak sampai segitu. Ini kan mau disampaikan," ujar dia.
Pasha datang sendiri tanpa ditemani oleh kawan maupun pendukungnya. Menurut dia, hal ini sengaja dilakukan supaya dirinya mengerti tata cara melaporkan harta kekayaan yang diwajibkan KPK. "Biar saya baru, kan mau belajar," pungkas Pasha. Terkait penyelenggaran pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang, KPK telah membuka loket penerimaan LHKPN bagi peserta pilkada. Pelaporan harta kekayaan ini merupakan syarat administrasi bagi para peserta pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
LHKPN ini bisa dikirim langsung dengan datang ke KPK atau via pos. Hingga hari ini KPK sudah menerima lebih dari 600 peserta pilkada yang melaporkan harta kekayaan. KPK juga akan menyampaikan segala hal terkait penyerahan LHKPN di web komisi antirasuah.