Gunung Everest atau Mount Everest adalah gunung tertinggi di dunia (jika diukur dari paras laut). Rabung puncaknya menandakan perbatasan antara Nepal dan Tibet; puncaknya berada di Tibet. Di Nepal, gunung ini disebut Sagarmatha atau bahasa Sanskerta untuk "Kepala Langit" dan dalam bahasa Tibet Chomolangma atau Qomolangma ("Bunda Semesta").
Gunung ini mendapatkan nama bahasa Inggrisnya dari nama Sir George Everest. Nama ini diberikan oleh Sir Andrew Waugh, surveyor-general India berkebangsaan Inggris, penerus Everest. Puncak Everest merupakan salah satu dari tujuh puncak di dunia.
Ongkos pendakian ke gunung tertinggi di dunia, Everest, dari Nepal diturunkan lebih dari 50% mulai 1 Januari 2015. Pemerintah Nepal menetapkan biaya royalti untuk mendaki Everest bagi warga asing sebesar US$11.000 atau sekitar Rp137 juta. Ongkos resmi tersebut berlaku untuk periode pendakian musim semi. Biaya ini jauh lebih rendah dibanding biaya sebelumnya US$25.000.
Biaya pendakian selama musim gugur juga diturunkan dari US$12.500 menjadi US$5.500 per orang. Adapun biaya pendakian selama musim dingin dan musim panas diturunkan dari US$6.500 menjadi US$2.750. Perubahan harga bagi pendaki warga Nepal sudah diberlakukan sejak Februari tahun 2014, seperti dilaporkan wartawan BBC di Nepal, Mahesh Acharya.
Mereka hanya diharuskan membayar 15% lebih kecil dibanding biaya yang dikenakan kepada pendaki asing. Pemerintah berharap pengurangan biaya pendakian dimaksudkan untuk menarik lebih banyak pendaki pada tahun-tahun mendatang. Namun beberapa pendaki menyampaikan kekhawatiran bahwa puncak Everest sudah terlalu padat dengan pendaki.
Radhanath Sikdar, juru ukur dan pakar matematika dari Bengal, merupakan orang pertama yang menyatakan Puncak Everest sebagai puncak tertinggi melalui perhitungan trigonometrik pada 1852. Perhitungan ini dilakukan menggunakan teodolit dari jarak 150 mil jauhnya di India. Sebagian rakyat India percaya bahwa puncak tersebut semestinya dinamakan menurut Sikdar, bukan Everest.
Gunung ini mempunyai ketinggian sekitar 8.850 m; walaupun terdapat variasi dari segi ukuran (baik pemerintah Nepal maupun Cina belum mengesahkan ukuran ini secara resmi, ketinggian Puncak Everest masih dianggap 8.848 m oleh mereka). Gunung Everest pertama kali diukur pada tahun 1856 mempunyai ketinggian 8.839 m, tetapi dinyatakan sebagai 8.840 m (29.002 kaki).
Tambahan 0,6 m (2 kaki) menunjukkan bahwa pada masa itu ketinggian yang tepat sebesar 29.000 kaki akan dianggap sebagai perkiraan yang dibulatkan. Perkiraan umum yang digunakan pada saat ini adalah 8.850 m yang diperoleh melalui bacaan Sistem Posisi Global (GPS). Gunung Himalaya masih terus bertambah tinggi akibat pergerakan lempeng tektonik kawasan tersebut.