Sebanyak delapan pasangan calon Bupati Kabupaten Biak Numfor, Papua, bertarung dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 10 September 2013. Delapan pasangan Cabup Biak dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak Milliam P.Tiblola bertempat di Hotel Arumbai Biak Kota Jalan Selata Makassar, Jumat mendapatkan nomor urut.
Ketua KPU Milliam Tiblola, mengharapkan delapan pasangan calon Bupati Biak yang diusung gabungan parpol dan jalur perseorangan dapat bersosialisasi pada warga dan proses demokrasi Pemilukada Biak Numfor pada 10 September 2013 dapat berjalan secara demokratis, aman, lancar dan sesuai tahapan KPU sehingga melahirkan pemimpin daerah Kabupaten Biak Numfor periode 2014-2019.
Hasil Quick Count Pilkada Biak Numfor 2013 : Lihat Klik Disini : Hasil Quick Count Pilkada Biak Numfor 2013
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Biak Numfor, Papua, mempersilakan parpol maupun calon bupati (cabup) perseorangan, untuk menggugat keputusan KPU yang dalam verifikasi meloloskan delapan pasangan cabup-cawabup di ajang pilkada yang akan digelar pada 10 September 2013.
Ketua KPU Biak, Milliam P Tiblola, saat dihubungi di Biak, Minggu (21/7) mengatakan, sebagai lembaga penyelenggara pemilihan kepala daerah dan pemilu yang independen, sebelumnya pihak KPU telah melakukan verifikasi faktual kepengurusan terhadap parpol pengusung pasangan cabup di tingkat pusat dan provinsi.
Dikatakan Milliam lagi, saluran hukum terhadap keberatan atas keputusan atau penetapan KPU itu, dapat dilakukan oleh pihak parpol dengan mengugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Keputusan KPU terhadap delapan pasangan cabup yang ikut tes kesehatan sudah final dan mengikat, sehingga kami akan tetap melaksanakan tahapan pemilihan pasangan cabup-cawabup sesuai jadwal," tegas Milliam. - Hasil Quick Count Pilkada -