
"Silahkan daftarkan diri sesuai dengan jurusan dan kemampuan masing-masing untuk menjadi abdi negara yang profesional, moderen dan terpercaya,"kata Mashura, Kamis (7/3/2019). Mashura mengatakan, penerimaan anggota Polri tahun 2019 berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor Kep/446,447,448/III/2019 tanggal 5 Maret 2019. "Pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 5 Maret dan berakhir tanggal 22 Maret 2019 mendatang,"jelasnya. Untuk persyaratan umum, kata Mashura, berumur paling rendah 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, bebas dari narkoba dan tidak pernah terlibat tindak pidana. Harus siap ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai satker jurusan,"ucapnya. Untuk membuktikan peserta bebas narkoba, harus menyertakan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang.
Sementara untuk membuktikan calon anggota Polri tidak pernah terlibat tindak pidana, harus menyertakan SKCK dari polres setempat. "Ayo daftarkan diri anda untuk bergabung menjadi anggota Polri, dengan mengunjungi situs resmi www.penerimaan.polri.go.id,"ucapnya. Mashura menekankan, agar para pendaftara calon anggota Polri, tidak mempercayai calo dan yakin dengan kemampuan sendiri. "Karena penerimaan ini tidak dipungut biaya,"tegas perwira Polisi pangkat dua bunga itu. Kata Mashura, seleksi anggota Polri akan menggunakan prinsif bersih, transparan, akuntabel dan humanis demi mewujudkan calon Polri yang berkualitas. "Jadi jika ada calo yang menawarkan dan mengiming-iming kelulusan, laporkan karena kami pastikan proses seleksi berjalan bersih dan transparan,"tuturnya.