Hasil Quick Count Pilkada 

Rekrutmen Pendamping Sosial PKH Kemensos

Rekrutmen Pendamping Sosial PKH Kemensos 2019Rekrutmen pendamping sosial Program Keluarga Harapan atau PKH 2019 - Anda Warga Negara Indonesia atau WNI yang tertarik menjadi pendamping sosial Program Keluarga Harapan atau PKH 2019. Saat ini Kementerian Sosial RI atau Kemensos membuka kesempatan untuk menjadi pendamping Program Keluarga Harapan atau PKH 2019. Rekrutmen tersebut dibuka berdasarkan Surat Pengumuman Seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan Tahun 2019 Nomor 450/LJS/03/2019.

Pendaftaran Pendamping PKH dilakukan secara online mellaui laman ssdm.pkh.kemsos.go.id/site/login3 mulai 6 Maret hingga 8 Maret 2019. PKH adalah program penanggulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan tunai kepada keluarga sangat miskin berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Jumlah pendamping sosial PKH yang akan diterima sebanyak 959 orang yang disebar di 10 Kabupaten di Indonesia. Yaitu, Sumatera Utara (66 orang), Sumatera Selatan (35 orang), Banten (48 orang), Jawa Barat (226 orang), Jawa Tengah (302 orang). Selanjutnya DI Yogyakarta (75 orang), Jawa Timur (169 orang), Nusa Tenggara Barat (13 orang), Sulawesi Barat (4 orang), dan Sulawesi Selatan (21 orang).

Jadwal Lengkap Proses Seleksi

1. Pengumuman 6 Maret 2019
2. Pendaftaran Online 6 s.d 8 Maret 2019
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 Maret 2019
4. Psikotes dan Kompetensi Bidang 12 s.d 14 Maret 2019
5. Pengumuman Hasil Seleksi 21 Maret 2019

Kualifikasi Pendamping Sosial PKH:

1. Pendidikan D.III/ D.IV/ Sarjana
Pekerjaan Sosial/ KesejahteraanSosial/ Sarjana dan bidang ilmu-ilmu sosial dan Ekonomi.
Diutamakan mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang pendampingan sosial.
Atau fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan programpenanggulangan kemiskinan lainnya.

2. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat.
3. Menguasai MS Office.
4. Bersedia menanda tangani pakta integritas penegakan kode etik bagi SDM pelaksana PKH
5. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada bulan Maret 2019;
6. Bersedia ditempatkan diluar kecamatan domisili dalam satu Kabupaten/ Kota.

Persyaratan Pelamar

a. Pelamar berdomisili di Kabupaten/Kota sesuai kebutuhan
b. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;'
c. Siap dan bersedia bekerja puma waktu (full time);
d. Tidak berkedudukan sebagai pengurus, anggota, dan atau berafiliasi Partai Politik (mengisi formulir pernyataan yang telah disediakan)
e. Tidak pernah dan atau sedang tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
f. Memiliki pendidikan sesuai prasyarat jabatan yang dibuktikan dengan ijasah terlegalisir
g. Bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya
h. Sehat jasmani dan rohani
i. Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain
j. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.