Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten memastikan seluruh pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) memenuhi syarat kesehatan. Hal itu berdasarkan hasil tes kesehatan yang digelar di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro pada Selasa-Jumat (28-31/7/2015) lalu.
Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Klaten, M. Anshori, mengatakan hasil tes kesehatan tim dokter sudah diterima KPU. “Kalau syarat kesehatan, sesuai dengan rekomendasi dari tim dokter. Semua memenuhi syarat,” jelas dia, Selasa (4/8/2015).
Sementara terkait syarat pencalonan, Anshori menjelaskan seluruh pasangan sudah memenuhi syarat. Namun, untuk syarat masing-masing calon, masih ada sejumlah berkas yang harus dilengkapi. Hal itu berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPU serta diumumkan melalui website resmi KPU Klaten. “Untuk syarat pencalonan secara umum sudah sah. Sementara untuk syarat calon, masih ada perbaikan,” katanya.
Dia tak menampik syarat calon pada seluruh cabup-cawabup belum terpenuhi. Kebanyakan syarat yang belum dilengkapi yakni berkaitan dengan lembaga lain. Salah satu syarat calon yang belum terpenuhi seperti laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) dari KPK.
“Ada beberapa syarat yang berkaitan dengan pihak lain seperti dengan pengadilan, pajak, serta KPK. Itu kan waktunya tidak bisa langsung. Beberapa ada yang masih kurang syarat luar kota seperti legalisasi ijazah yang lembaga pendidikannya di luar kota. Ini masih dalam proses,” ujar dia.
Anshori menjelaskan masing-masing calon diminta untuk melengkapi syarat paling lambat pada Jumat (7/8/2015). “Terkait syarat calon, nanti kami lakukan pleno akhir pada 7 Agustus,” jelasnya.
Sebanyak empat pasangan calon mendaftar ke KPU guna mengikuti Pilkada Klaten. Keempat pasangan itu yakni Mustafid Fauzan-Sri Harmanto yang merupakan pasangan perseorangan. One Krisnata-Sunarto yang diusung Golkar, PKB, PAN, dan Demokrat. Pasangan lain adalah Sri Hartini-Sri Mulyani yang diusung PDIP dan Nasdem. Sementara, Suhardjanto-Sunardi mendaftarkan diri ke KPU diusung oleh Gerindra, PKS, dan Hanura.