Buruh geram melihat kenyataan hasil rapat Dewan Pengupahan sebelumnya, UMK Cimahi 2014 berkisar di angka Rp1,4 juta. Selanjutnya Nilai upah minimum kota (UMK) Cimahi tahun 2014 sudah ditetapkan sebesar Rp 1,660,473. Hal itu pun membuat buruh berang, mereka berniat bertahan di Pemkot Cimahi sampai menginap.
Buruh yang bergerak dari kawasan Industri dan Cibaligo jumlahnya berkisar 10.000 orang. Mereka melakukan aksi longmarch berjalan kaki dengan titik kumpul dari PT Kahatex-Cijerah dan tiba di kantor Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi sekitar pukul 12.00 WIB.
Sementara itu Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sudah final dan sudah ditandatangani. UMK 2014 ditetapkan sebesar Rp 1.923.157 dan telah diajukan ke Gubernur Jabar namun masih ada peluang direvisi.
Seusai rapat panjang seharian penuh, kelompok buruh akhirnya bisa bernapas lega. UMK Kota Bandung akhirnya naik Rp100.000 dari yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp1,9 juta. Besaran UMK yang sudah rekomendasi sebesar Rp2 juta, lumayan ada peningkatan," ujar Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto kepada wartawan, Rabu (20/11/2013).
Pihaknya menerima besaran upah tersebut karena nominalnya tidak terlalu jauh dengan upah di kabupaten/kota lainnya. Untuk diketahui, UMK di Purwakarta sekitar Rp2,1 juta, sementara Karawang dan Bekasi Rp2,4 juta. Cianjur juga direvisi dari Rp1,4 juta menjadi Rp1,5 juta.
Pihaknya siap mengawal revisi UMK ini hingga ke tingkat provinsi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi perubahan nilai upah bagi buruh yang akan berlaku pada 2014 tersebut. Pihaknya berharap nilai UMK di Kota Bandung akan diikuti kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya. Situasi alot yang sama terjadi di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.
Nilai UMK Cimahi 2014 yang sudah diajukan ke Gubernur Jabar sama persis dengan Kab. Bandung dan Kab. Sumedang. Untuk Kab. Bandung Barat, nilainya lebih besar Rp 8.000 dari Kota Cimahi yaitu Rp 1,668 juta, sedangkan Kota Bandung yang sebelumnya Rp 1,923 juta telah direvisi menjadi sebesar Rp2 juta.
"Dengan nilai yang dikeluarkan, jauh dari tuntutan buruh," kata Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Cimahi Edi Suherdi. Atas nilai tersebut, buruh berniat bertahan di Kompleks Pemkot Cimahi. "Kami tuntut Walikota revisi nilai UMK. Kami akan tetap bertahan, bahkan kalau bisa sampai menginap," ujarnya.