Hasil Quick Count Pilkada 

Hasil Penghitungan Suara Pilkada Padang

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan Hari Rabu 30 Oktober 2013, sebagai hari libur untuk warga Kota Padang terkait adanya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang. Ketentuan libur di Padang pada 30 Oktober tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor 121.75 – 343 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Gubernur Sumbar tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Padang sebagai hari yang diliburkan di Kota Padang.

Berdasarkan data penetapan di KPU Padang, sebanyak sepuluh pasangan cawako dan cawawako menjadi peserta pada Pilkada 30 Oktober 2013. KPU setempat telah menyiapkan 1.532 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di 11 kecamatan dan 104 kelurahan didaerah itu, dimana Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 560.723 orang yang terdiri atas 276.729 pemilih laki-laki dan 283.994 pemilih perempuan.

Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kota Padang 2013 :

1. Mahyeldi Ansharullah—Em­zalmi (PKS–PPP) : 30,07 persen 7.273 suara
2. Maigus Nasir—Armalis (independen) : 9,25 persen suara
3. Indra Jaya—Jefri Hendri Darmi (independen) : 1,71 persen suara
4. Kandris Asrin—Indra Dwipa (independen) : 4,25 persen suara
5. Desri Ayunda—James Hellyward (independen–PDIP) : 20,85 persen 5.366 suara
6. Syamsuar Syam—Mawardi Nur (independen) : 1,33 persen suara
7. Asnawi Bahar—Surya Budhi (independen) : 4,09 persen suara
8. Emma Yohanna—Wahyu Iramana Put­ra (Gol­kar–PBB) : 8,09 persen suara
9. Ibrahim—Nardi Gusman (in­de­penden) : 3,76 persen suara
10. M. Ichlas El Qudsi—Januardi Sumka (Demokrat–PAN) : 15,97 persen 4.142 suara

Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kota Padang 2013 sementara dari 4% suara yang masuk.

DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, mengharapkan masyarakat yang masuk Data Pemilih Tetap (DPT) menggunakan hak pilihnya, sehingga partisipasi dalam pesta demokrasi dapat lebih ditingkatkan dibanding pilkada kota Padang sebelumnya. Masyarakat dapat menggunakan hak pilih mereka, sebab pesta demokrasi ini satu kali dalam lima tahun, untuk menentukan pemimpin di daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Selain perlunya partisipasi aktif, diharapkan masyarakat juga cerdas dalam memilih, sebab pilihan mereka merupakan penentu dalam pengembangan kota ini dimasa yang akan datang. Hal tersebut disampaikan ketua lembaga legislatif itu, yang melihat kurangnya animo masyarakat setempat dalam menyambut pesta demokrasi di daerah ini. Ketakutan kurangnya animo masyarakat tersebut tidak terbukti, dan hanya merupakan kekhawatiran karena kurangnya geliat pesta demokrasi yang diarasakan saat menjelang tahapan pencoblosan.

Sehubungan dengan itu, para pegawai negeri sipil (PNS) dalam menentukan hak pilihnya dapat netral dan tanpa intimidasi, menggunakan hati nurani masing-masing. Sejalan dengan itu anggota DPRD Kota Padang Yendril, mengatakan, masyarakat berhak menentukan pilihan mereka untuk memimpin daerah ini, tanpa adanya intimidasi. - Hasil Quick Count Pilkada Kota Padang 2013 -