UMK 2014 - SPSI Jawa Timur mengkhawatirkan jika survei pasar untuk menentukan angka KHL (Kebutuhan Hidup Layak) UMK 2014, ternyata lebih rendah dari UMK 2013. Hal ini karena Gubernur Jawa Timur pada 2012 telah menaikkan UMK 2013, sekitar 38 persen dari UMK 2012 yang lebih besar dari usulan kota dan kabupaten. UMK 2013 menjadi titik nol untuk penghitungan UMK 2014. Tapi kalau survei pasar untuk menentukan KHL sudah melebihi UMK berjalan, tidak ada masalah.
Pemerintah harus lebih bijak lagi dalam menentukan masalah upah. Besaran UMK adalah sebagai jaring pengaman untuk tenaga kerja, tapi lebih cocok untuk perusahaan besar. Sementara untuk perusahaan mikro atau kecil, sangat sulit diwujudkan. Karena itu disarankan pemerintah membuat klasifikasi upah,terutama untuk kategori perusahaan kecil. Gubernur perlu menetapkan sektor unggulan per daerah dan unggulan sektornya apa.
UMK 2014 = UMK 2013 + ( 50 % x UMK 2013 ) - Dasar argumetasi Kenaikan 50% itu terdiri dari 3 hal:
1. Pasca kenaikan harga BBM maka harga kebutuhan pokok dan
transportasi naik rata-rata 30%.
Sehingga upah minimum yang diterima buruh pada tahun 2013 sudah tergerus sebesar 30%. Alhasil buruh tidak dapat merasakan dampak dari kenaikan upah minimum di tahun 2013, yang telah naik secara signifikan.
2. Sementara itu, pada tahun 2014 diprediksi nilai inflasi akan mencapai 2 digit (lebih dari 10%), ditambah perkiraan pertumbuhan
ekonomi sebesar 6,2% yang juga harus dinikmati buruh karena buruh telah berkontribusi di dalamnya. Sehingga total mencapai 46,2% atau mendekati angka 50%. Oleh sebab itu kenaikan upah minimum sebesar 50% merupakan suatu hal yang realistis untuk diwujudkan Pemerintah.
3. Pidato Presiden SBY mengenai Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR, "Dalam hal pendapatan per kapita, tahun 2004 PDB per kapita kita adalah US$ 1.177, angka ini terus meningkat menjadi US$ 2.299 di tahun 2009, dan mencapai US$ 3.592 pada tahun 2012. Bila kita terus mampu menjaga pertumbuhan ekonomi kita, maka Insya Allah pada akhir tahun 2014, PDB per kapita akan mendekati US$ 5.000," Artinya pendapatan per kapita Indonesia sekitar Rp. 50 juta/tahun atau berkisar antara Rp. 4,2 juta / bulan
* Pertumbuhan ekonomi Indonesia terus mengalami peningkatan bahkan tertinggi sejak krisis moneter.
UMK / UMSK KOTA BEKASI TAHUN 2014
- UMK / Umsk Bekasi Kota tahun 2013 Rp 2.100.000
- UMK kelompok 1 Rp2.420 .000
- UMK kelompok 2 Rp2.305.000,
Untuk Kenaikan UMK Kota Bekasi 2014 akan di rundingkan antara dewan pengupahan kota bekasi yang bterdiri dari wakil Pekerja, Pemerintah & Wakil pengusaha. Prediksi Kenaikan UMK Bekasi Kota adalah sekitar 25 % s/d 50 %.
PREDIKSI KENAIKAN UMK / UMSK KOTA BEKASI TAHUN 2014
- UMK Rp 2.100.000 * 50 % = RP. 3.150.000
- UMK kelompok 1 Rp2.420 .000 * 50 % = RP. 3.630.000
- UMK kelompok 2 Rp2.305.000 * 50 % = RP. 3.149.000
#hasil diatas adalah prediksi jika upah buruh naik 50% #Dari Berbagai Sumber