Harapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar agar pengumuman CPNS dilakukan pada 14 Desember mendatang, bakal tidak terealisasi. Pasalnya, dari rapat panitia seleksi nasional CPNS 2013 dengan Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN), terungkap bila target MenPAN-RB tersebut sulit dilaksanakan.
"Jadi Konsorsium PTN menyerah kalau dipaksakan 14 Desember. Sebab, selain kendala terbatasnya SDM, juga kurangnya kerja sama pimpinan instansi dalam hal pemasukan lembar jawab komputer (LJK)," kata Karo Umum dan Kepegawaian KemenPAN-RB Otok Kuswandaru kepada media ini, Jumat (6/12).
Dijelaskannya, kurang tertibnya pemda memasukkan LJK ke Panselnas, membuat waktu pemeriksaan molor. Harusnya paling lambat tiga hari setelah ujian serentak 3 November LJK sudah dimasukkan. Namun kenyataannya, hingga pekan ketiga November masih ada daerah yang baru memasukkan LJK-nya.
"Ya kalau mereka tertib, tentunya jadwalnya tidak akan bergeser. Tapi ini LJK-nya baru dimasukkan setelah setengah bulanan. Wajar kalau jadwal kerja Panselnas dan konsorsium berubah," terangnya.
Belum lagi kendala daerah yang tadinya sudah memasukkan LJK sesuai tenggat waktu, tapi kemudian ditinggal di Pusdiklat. Padahal LJK tersebut bukan hanya diserahkan begitu saja, tapi harus dicek satu persatu.
"Memang sudah masuk sesuai waktu, tapi berkasnya tidak bisa diapa-apain karena orang yang bawa sudah balik ke daerah. Terpaksa Panselnas harus nunggu lagi sampai pembawa berkas itu datang untuk pengecekan. Kondisi-kondisi inilah yang membuat jadwal Panselnas mundur dari rencana awal," tandasnya.
Pengumuman Hasl Tes CPNS tanggal 21 Desember 2013
Bagi pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Tepian, tentu harap-harap cemas menanti apakah lolos atau tidak. Namun, para peserta wajib kembali bersabar. Sebab pengumuman yang awalnya dijadwalkan 4 Desember, harus kembali ditunda hingga 21 Desember.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samarinda, Indra Hadi, mengaku, tidak mengetahui secara pasti alasan penundaan pengumuman itu. Sebab, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN & RB) tidak menjelaskan secara detail.
“Kami masih menunggu, saya tidak mengetahui kenapa sampai ditunda. Saya hanya bertugas melakukan monitoring (kapan pengumuman CPNS tersebut diumumkan ),” ujar Indra.
Kabar ditundanya pengumuman CPNS di Samarinda, menurut Indra didapatnya dari website KemenPAN dan RB. Jadi bukan surat resmi. Selain itu, tidak ada keterangan jelas dari website tersebut mengapa ada penundaan.
“Awalnya dijadwalkan 4 Desember. Ketika kami melihat lagi di website, berubah 16 Desember dan terakhir lagi saya melihat menjadi 21 Desember,” ucap Indra.
Lanjut dia, pengunduran pengumuman CPNS tidak hanya berlaku di Samarinda, namun serentak di seluruh Indonesia. Jika ada pengumuman, biasanya instansi yang dia pimpin ini mendapat surat resmi dari KemenPAN dan RB untuk mengambil hasilnya.
“Semua daerah sedang menunggu (pengumuman CPNS),” kata dia.
Bagaimana dengan dugaan masyarakat bahwa mundurnya jadwal pengumuman CPNS tersebut identik dengan adanya titipan? Indra enggan berkomentar banyak. Hanya dia memastikan bahwa pemunduran tersebut tidak bisa dikaitkan dengan BKD.
“Saya tidak bisa menjelaskan (dugaan tersebut), karena BKD tidak terlibat dalam pemeriksaan (berkas hasil tes CPNS),” ujar dia.