Hasil Quick Count Pilkada 

Hasil Penghitungan Suara Pilkada Talaud

Sesuai amanat yang diserahkan, Plt Bupati Ir Djemi Gagola MSi ME, pun melakukan tugas pengawasan serta pantauan kesiapan Pilkada Talaud, sambil menjalin koordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini KPUD, Panwaslu dan Polres. Dari sekian tugas yang dilakukan Gogal, terutama adalah jadwal kampanye serta pendistribusian surat suara.

Sesuai jadwal, pemungutan suara guna menentukan pemimpin wilayah perbatasan itu akan berlangsung Senin (9/12) awal pekan depan. Tiga pasangan Drs Costantine Ganggali-Ir Jongkers Papia MSc yang diusung PDI Perjuangan, Sherly Tjanggulung-Charlos Udang dari Partai Golkar dan Sriwahyuni Manalip-Petrus Tuange yang diusung Partai Gabungan, saat ini mempersiapkan diri dalam masa tenang.

Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud :

1. Ga - Pai : 6.323 suara
2. SWM - Pasti : 6.111 suara
3. ST - Unggul : 5,049 suara

#Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud yang dirilis lembaga survei Indonesian Observer. Data masuk sekitar 25%

Sebanyak 34.575 lembar surat suara yang akan digunakan dalam Pemilukada Talaud pada Senin (9/12) mendatang dibakar untuk dimusnahkan di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Talaud, Selasa (3/12) lalu. Pemusnahan Surat suara tersebut dilakukan karena menurut Pelaksana KPUD Talaud, Mexny Tamaroba, SH tidak memenuhi spesifikasi atau memiliki kekurangan pada hasil cetakan.

Hal tersebut dituturkan Mexny ketika dikunjungi media di kantor KPUD Talaud kemarin sebelum pemusnahan itu dilakukan. Mexny mengaku tiga puluh empat ribu lebih surat suara akan dimusnahkan karena terdapat kekurangan dalam hasil cetakannya dan kwalitasnya kurang baik.

Pemusnahan yang juga disaksikan oleh Pejabat Polres Talaud yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Talaud IPTU Hilman Melaini, SH, Pssi Intel Dim 1301/ST Kapten CBA. Novel Maridjan, Komandan Peleton Lanal Melonguane Lettu Laut Ijos Soebrata, serta Anggota Panwaslu Talaud Yunistince Sarambe yang berakhir pada pukul 18.30 itu, diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.

Selain para pejabat yang ikut menyaksikan pemusnahan surat suara tersebut, penandatanganan berita acara juga dilakukan oleh pejabat KPU Propinsi Sulut Vivi T. Lidia George dan Pejabat KPUD Talaud Mexny Tamaroba, SH. Pemusnahan Surat Suara tersebut diketuai oleh Lalimbat Bawunoh, S.Sos, sementara pejabat penerima barang tersebut adalah Keturunan Binilang.