Hasil Quick Count Pilkada 

Struktur Kabinet Jokowi-JK dan Daftar Nama Menteri

Pengumuman Kabinet Jokowi Terbentur Perubahan Nomenklatur - Pengumuman susunan kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla terbentur perubahan nomenklatur pada susunan kabinet tersebut. Hal itu dikatakan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Pratikno, yang menjadi bagian dalam tim sinkronisasi pada Tim Transisi Jokowi-JK.

"Menurut Undang-Undang Kementerian itu, kalau ada perubahan nomenklatur, itu kan harus dimintakan pertimbangan pada DPR," kata Pratikno saat ditemui Kompas.com, Kompas TV, dan Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (21/10/2014).

Pratikno menuturkan, di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara disebutkan bahwa perubahan nomenklatur kabinet harus melalui pertimbangan DPR. Ia tak mengetahui rinci apakah pertimbangan itu harus menyesuaikan jumlah komisi di DPR atau tidak. Yang pasti, kata Pratikno, Presiden harus meminta pertimbangan DPR sebelum kabinet tersebut ditetapkan dan dipublikasikan kepada masyarakat.

Mengenai kabinet Jokowi-JK, kata Pratikno, ada beberapa nomenklatur yang berubah. Misalnya, rencana pemecahan nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset."Peru bahan nomenklatur itu untuk menekankan perubahan tanpa membawa konsekuensi pada struktur organisasi. Kontennya diperkuat, untuk menggarisbawahi mandat baru pada kementerian tersebut," ucapnya.

Hingga kini, Jokowi masih merahasiakan postur kabinet dan figur yang akan mengisi posisi menteri tersebut. Ia baru menyatakan bahwa kabinetnya akan diisi oleh 33 kementerian dengan empat menteri koordinator. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 kursi menteri akan diberikan untuk partai politik. - KOMPAS


Hingga Selasa (21/10/2014) malam, Presiden Joko Widodo belum juga mengumumkan struktur kabinet ataupun nama-nama menterinya. Tidak ada secuil informasi pun yang disampaikan oleh Jokowi ataupun Tim Transisi yang membantunya membuat postur kabinet tersebut.

Kompas.com memotret Rini Soemarno, Ketua Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla, ketika ia datang ke Istana Kepresidenan, Selasa. Saat itu, ada selembar kertas yang memperlihatkan sebuah bagan, diduga merupakan struktur kabinet Jokowi.

Bagan itu terdiri dari empat bagian yang diberi warna berbeda. Di atas tiap-tiap bagian terdapat tulisan kementerian koordinator dan diikuti kementerian-kementerian yang berada di bawahnya. Berikut ini daftar bagan yang terlihat dalam foto yang diabadikan Kompas.com tersebut.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (6 kementerian)
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Luar Negeri
3. Kementerian Pertahanan
4. Kementerian Hukum dan HAM
5. Kementerian Komunikasi dan Informatika
6. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Di samping bagan tersebut terdapat empat pos, yakni Badan Intelijen Negara, TNI, Polri, dan satu pos lagi yang tidak jelas terbaca.

Kementerian Koordinator Kemaritiman (4 kementerian)
1. Kementerian Perhubungan
2. Kementerian Kelautan dan Perikanan
3. Kementerian Pariwisata
4. Kementerian ESDM

Tidak terlihat (10 kementerian)
1. Tidak terlihat
2. Kementerian BUMN
3. Kementerian Koperasi dan UKM
4. Kementerian Perindustrian
5. Kementerian Perdagangan
6. Kementerian Pertanian
7. Kementerian Ketenagakerjaan
8. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
9. Kementerian Kehutanan
10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang

Kementerian Koordinator Pembangunan ... (tidak terbaca dengan jelas, membawahi 8 kementerian)
1. Kementerian Agama
2. Kementerian Kesehatan
3. Kementerian Sosial
4. Kementerian Pemberdayaan Perempuan
5. Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Budikdasmen)
6. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti)
7. Kementerian Pemuda dan Olahraga
8. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Di samping bagan kementerian itu, terdapat empat pos, yakni BKPM, Badan Ekonomi Kreatif, Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN), dan TNP2K.

Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com masih mengupayakan konfirmasi terhadap bagan-bagan di kertas tersebut. - KOMPAS