Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Angeline. Bahkan, Margriet telah dipastikan sebagai otak pembunuhan bocah berusia 8 tahun tersebut. Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny Franky Sompie memastikan bahwa Margriet merupakan pelaku utama kematian Angeline. "iya betul (Margriet) pelaku utama kasus yang menyebabkan kematian dari saudara Angeline," kata Ronny saat dihubungi Metro Tv, di Jakarta, Minggu (28/6/29015).
Penetapan ini, kata Ronny, telah dilakukan berdasarkan temuan sejumlah bukti permulaan yang cukup, di antarannya keterangan bekas pembantu Margriet, AG atau Agustinus selaku tersangka, serta keterangan dari tim dokter forensik dari RS Sanglah mengenai penyebab kematian Angeline. Bahwa, Margriet merupakan otak pembunuhan ini. "Dari hasil pengolahan TKP yang telah dibuatkan BAP oleh ahli laboratorium forensik cabang Denpasar juga ada kesesuaian keterangan tersangka AG. Bagaimana peristiwa itu terjadi peran tersangka AG hanya sebagai yang membantu," jelas dia.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Ronny mengakui bahwa hingga saat ini Margriet belum pernah diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Angeline. "Belum pernah kita periksa sebagai tersangka, tapi kalau sebagai saksi pernah. Tapi saat ini yang pasti sudah kita tetapkan sebagai tersangka," pungkas dia. Sebelumnya, Kepolisian Daerah Bali menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline, anak angkatnya. "Betul sekali. Hari ini penyidik Polda Bali dan Polresta Denpasar sudah bersepakat menetapkan nyonya MM selaku sebagai tersangka pelaku pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian Angeline, anak angkatnya," kata Ronny.
#Lihat pula : Profil dan Biodata Margriet Christina Megawe Ibu angkat Angeline
Margriet Christina Megawe diduga memberikan keterangan bohong. Dia mengatakan darah berceceran di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali, berasal dari kucing yang terluka di bagian kepala dan telinga karena umurnya sudah tua. Kabid Humas Polda Bali Kombes Heri Wiyanto menjelaskan, penyidik tidak menemukan ada kucing yang terluka saat olah tempat kejadian perkara di kediaman Margriet pada 26 Juni. "Penyidik tidak melihat ada kucing yang terluka di TKP," kata Heri di Denpasar, Senin (29/6/2015).
Beberapa ekor anjing semuanya terlihat sehat. Sementara ayam-ayam milik Margriet sebagian besar sudah diselamatkan oleh Dinas Peternakan Provinsi Bali. Menurutnya, pengakuan darah kucing sudah terbantahkan. Darah di kamar tidur Margriet adalah darah Angeline. Kuasa Hukum tersangka kasus pembunuhan Angeline Agustinus Tai, Haposan Sihombing menjelaskan, Tim Inafis yang olah tempat kejadian perkara telah melakukan Sidik Jari Laten (SJL) yang ada di lantai, tempat penemuan bercak darah itu.
Hasil DNA bercak darah yang ditemukan di dalam kamar tidur Margriet identik dengan Angeline. Haposan juga berkali-kali mempersoalkan lubang yang digali oleh Agus atas perintah Margriet. Apabila galian tersebut untuk menampung sampah dan kotoran ayam, kenapa saat lubang itu ditutup Margriet tidak menegur atau mempertanyakan ke Agus. Saat Angeline hilang semestinya lubang yang ditutup menjadi pertanyaan bagi Margriet. "Galian ini merupakan petunjuk bagi penyidik jika Margriet sudah merencanakan pembunuhan tersebut," ujarnya.
Haposan kembali mengisahkan jika dari BAP Agustinus Tai diketahui bahwa Agus bukan pelakunya. Agus hanya disuruh menguburkan jenazah Angeline. Agus menolak perintah untuk memperkosa mayat Angeline. Margriet mengancam akan melaporkan Agus ke polisi jika menolak mengubur jasad Angeline. Namun, dia menjanjikan Agus upah Rp200 juta jika melaksanakan perintah tersebut. "Kami belum berpikir untuk mengubah pasal-pasal yang akan menjerat Agus, karena dia memang ikut membantu menguburkan Angeline," ujarnya. - metrotvnews
#Lihat pula : Profil dan Biodata Margriet Christina Megawe Ibu angkat Angeline