Hasil Quick Count Pilkada 

Women's World Cup 2015 Amerika vs Jepang

Jadwal Hasil final Piala Dunia Wanita 2015 Amerika vs JepangWomens World Cup 2015 atau Piala Dunia Wanita sepakbola membawa Amerika ke babak final. Di final nanti, AS akan berhadapan dengan Jepang. Laga puncak Piala Dunia Wanita akan digelar di BC Stadium, Vancouver, Senin (6/7/2015) pagi WIB.

Amerika Serikat (AS) memastikan tempat di final Piala Dunia Wanita 2015 setelah menyingkirkan Jerman dengan skor 2-0 pada laga semifinal. Hasil antara Jepang vs Inggris berakhir dengan skor 2-1 di Commonwealth Stadium, Kamis (2/7/2015) pagi WIB. Berkat kemenangan ini maka Jepang punya kesempatan untuk mempertahankan gelar juara mereka dan di final nanti akan menghadapi Amerika Serikat dan mengulang final empat tahun lalu.

Jepang yang memang lebih diunggulkan di laga ini mampu mencetak gol lebih dahulu. Tepatnya di menit 33 ketika ada pelanggaran dari Rafferty pada Ariyoshi di kotak penalti Inggris dan hadiah tersebut dikonversi menjadi gol oleh sang kapten, Aya Miyama. Namun tujuh menit kemudian Inggris membalasnya dengan cara yang sama lewat sepakan penalti Fara Williams. Kali ini giliran Ogimi yang melakukan pelanggaran terhadap Houghton dan Williams membawa skor menjadi 1-1 hingga paruh pertama berakhir.

Memasuki babak kedua Inggris mampu menemukan kendali permainan. Kesialan gol bunuh diri Laura Bassett di menit 92 membuat mereka langsung terpuruk. Dengan tak banyak sisa waktu yang ada, Inggris gagal menyamakan kedudukan dan memberikan tiket ke final bagi Jepang.

Jerman sebenarnya berpeluang membuka keran gol lebih dulu saat mendapatkan hadiah tendangan penalti pada menit ke-60. Sayangnya, tendangan titik putih striker Celia Sasic gagal merobek gawang AS yang dikawal Hope Solo. Ini adalah kali pertama Jerman gagal mengeksekusi tendangan penalti di sepanjang sejarah Piala Dunia Wanita. AS berhasil mengoyak gawang Jerman melalui tendangan penalti kontroversial striker Carli Lloyd. AS mengukuhkan keunggulan menjadi 2-0 melalui tendangan gelandang Kelley O’Hara pada menit ke-84.