Hasil Quick Count Pilkada 

Pelamar CPNS 2017 Hanya Bisa Daftar 1 Formasi

Pelamar CPNS 2017 Hanya Bisa Mendaftar 1 FormasiPendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 1 Pemerintah Daerah (Kalimantan Utara) mulai Senin ini. Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA) telah lebih dulu membuka pendaftaran.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman menjelaskan, dengan dibukanya pendaftaran CPNS di 60 kementerian dan lembaga serta satu pemerintah daerah ini, maka calon pelamar memiliki lebih banyak pilihan. Namun, banyaknya pilihan juga harus dibarengi dengan kecermatan dan ketelitian sebelum menentukan jabatan apa dan instansi mana yang akan dilamar. Berbagai pertimbangan harus dikedepankan, mulai dari minat hingga peluang untuk bisa lolos.

Herman mengingatkan agar masyarakat teliti serta tidak tergesa gesa dalam mendaftar. Sebab, satu pelamar hanya diperbolehkan melakukan satu kali pendaftaran pada satu jabatan di satu Kementerian dan Lembaga. “Pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu jabatan, dan satu formasi,” ujarnya dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (11/9/2017). Sebagai contoh, pelamar yang mendaftar di Kementerian Keuangan, pada jabatan Analis Hukum dan jenis formasi Cum laude, tidak boleh mendaftar lagi pada Kementerian Pemuda dan Olahraga pada jabatan Analis Keolahragaan dan formasi umum.

Herman mengimbau masyarakat agar mendaftar pada kementerian dan lembaga sesuai minat dan kualifikasi, untuk itu harus dipersiapkan berkas berkas sesuai dengan ketentuan masing masing kementerian dan lembaga. Karena memang setiap kementerian dan lembaga menetapkan persyaratan yang berbeda beda, pelamar diminta membaca dengan teliti dan mencermati seluruh keterangan baik syarat, jadwal pedaftaran, serta mekanisme pendaftaran di masing-masing instansi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bagi para pelamar CPNS putaran I yang tidak lolos seleksi administrasi, dapat kembali melakukan pendaftaran pada putaran kedua ini. Para pelamar dapat langsung mengakses website sscn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran, kemudian bagi pelamar yang ingin mendapat informasi seputar CPNS dapat mengakses situs resmi pemerintah melalui menpan.go.id dan bkn.go.id.