Hasil Quick Count Pilkada 

Pengumuman Kemenpan Sebelum Daftar CPNS

Pengumuman Kemenpan Sebelum Daftar CPNSPelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) CPNS 2017 diminta untuk mencermati terlebih dahulu seluruh keterangan, syarat/jadwal pendaftaran dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran di masing-masing formasi untuk menghindari kesalahan pendaftaran. Berikut imbauan dan anjuran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI seperti dilansir situs resmi https://www.menpan.go.id:

1. Hanya Bisa Daftar 1 Instansi

Sama halnya dengan penerimaan CPNS periode pertama yang melingkupi Kemenkum HAM dan MA, setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.

2. Pelamar Periode Pertama Bisa Daftar Lagi Tanpa Buat Akun Baru

Dan bagi pelamar CPNS periode pertama yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengikuti kembali pendaftaran CPNS pada periode kedua yang tersedia di 61 K/L tanpa harus membuat akun baru.

3. Jadwal Pendaftaran Online Ditentukan Masing-masing Instansi

Berbeda halnya dengan pendaftaran _online_ periode I yang dibuka serentak pada 1 Agustus 2017 dan berakhir pada 31 Agustus 2017, jadwal pendaftaran _online_ CPNS pada 61 K/L kali ini ditentukan oleh masing-masing instansi.

4. Cermati Seluruh Keterangan, Jadwal, dan Syaratnya

Untuk itu calon pelamar diminta untuk mencermati terlebih dahulu seluruh keterangan, syarat/jadwal pendaftaran, dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran di masing-masing formasi untuk menghindari kesalahan pendaftaran.

5. Daftar Online Via https://sscnakun.bkn.go.id

Jika telah memahami segala ketentuan/persyaratan, pelamar dapat melakukan pendaftaran _online_ melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan masing-masing instansi.

6. Baca & Bertanya Via FAQ Portal SSCN

Selain memuat syarat rekrutmen, pada portal SSCN juga tersedia navigasi _Frequently Ask Questions_(FAQ) atau pertanyaan umum seputar SSCN yang dapat dipelajari oleh para pelamar untuk mengantisipasi kesulitan yang ditemui saat melakukan pendaftaran.

7. Hanya Akses Media Informasi Resmi Pemerintah

Melalui siaran pers ini, Kemenpan juga mengingatkan kembali agar pelamar mengakses informasi penerimaan dan pendaftaran CPNS hanya melalui media informasi resmi Pemerintah. Seluruh informasi tersebut bisa diakses via website https://www.menpan.go.id/ dan https://sscn.bkn.go.id/

8. Ingat. Seluruh Proses Tanpa Biaya

Seluruh proses rekrutmen merupakan proses yang dilakukan tanpa dipungut biaya sedikit pun dan berjalan terbuka sehingga berkompetisilah secara fair.