Namun, dalam laporan detik pada Sabtu (2/11) besaran UMK ini tidak serta merta diterima oleh Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Apindo sebelumnya memonta agar kenaikan hanya 1,3% saja sehingga prediksi Apindo, UMK 2014 di kota tersebut mencapai Rp 1.763.180,00. Selain itu, keputusan rapat dewan pengupahan ini belum diserahkan kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Keadaan lain terjadi di Bekasi. Besaran UMK yang mencapai Rp 2,9 juta –naik 40%– dilaporkan Merdeka, membuat ada 10% perusahaan di wilayah setempat terancam bangkrut. Perusahaan-perusahaan tersebut disetujui untuk melakukan penangguhan pembayaran gaji sesuai UMK pada tahun ini.
Menakertras Muhaimin Iskandar pada Sabtu (2/11) berharap beberapa provinsi yang belum menetapkan UMP segera mempercepat pengumuman. Penetapan ini penting demi menghindari kemungkinan serangkaian masalah yang timbul. Patokan UMP semestinya dipatuhi terutama tiga komponen penting: pengusaha, pekerja, dan pemerintah di setiap daerah. “Berdasarkan laporan sementara, penetapan UM 2014 yang tertunda di beberapa provinsi disebabkan masih dalam proses pembahasan akhir dan menunggu surat keputusan gubernur masing-masing. provinsi yang belum menetapkan, pembahasan penetapan upah minimum, diharapkan dapat dipercepat, sehingga tidak menimbulkan masalah dan penetapan upah minimum dapat diterapkan dengan tepat waktu,” cetus Muhaimin.
Berikut ini provinsi yang sudah menetapkan UMP tahun 2014. Daftar UMP 2014 seluruh wilayah Indonesia :
UMP Bangka-Belitung Rp 1.640.000 naik 29,64% dari UMP 2013 Rp 1.265.000
UMP Banten Rp 1.325.000 atau naik Rp 13,25% dari UMP 2013 Rp 1.170.000
UMP Bengkulu Rp 1.350.000 naik 45% dari UMP 2013 Rp 930.000
UMP Gorontalo Rp 1.325.000, naik 12,77% dari UMP 2013 Rp 1.175.000
UMP Jakarta Rp 2.441.301 naik 9% dari UMP 2013 Rp 2.200.000
UMP Jambi Rp 1.502.300 atau naik 15,56% dari UMP 2013 Rp 1.300.000
UMP Kalimantan Barat Rp 1.380.000 atau naik 30% dari UMP 2013 Rp 1.060.000
UMP Kalimantan Selatan Rp 1.620.000 atau naik 21,12% dari UMP 2013 Rp 1.337.500
UMP Kalimantan Tengah Rp 1.723.970 atau naik 11% dari UMP 2013 Rp 1.553.127
UMP Kalimantan Timur Rp 1.886.315, naik dari UMP 2013 Rp 1.762.073
UMP Kepulauan Riau Rp 1.665.000, naik dari UMP 2013 Rp 1.365.087
UMP Maluku Rp 1.415.000, naik 10,98% dari UMP 2013 Rp 1.275.000
UMP Nanggroe Aceh Darussalam Rp 1.750.000, naik 12,9% dari UMP 2013 Rp 1.550.000
UMP NTB Rp 1.210.000 naik 10% dari UMP 2013 Rp 1.100.000
UMP Papua Barat Rp 1.870.000 naik 8,72% dari UMP 2013 Rp 1.720.000
UMP Papua Rp 1.900.000 naik 11,11% dari UMP 2013 Rp 1.710.000
UMP Riau Rp 1.700.000, naik 21,43% dari UMP 2013 Rp 1.400.000
UMP Sulawesi Selatan Rp 1.800.000 naik 25% dari UMP 2013 Rp 1.440.000
UMP Sulawesi Tengah Rp 1.250.000, naik 25,63% dari UMP 2013 Rp 995.000
UMP Sulawesi Tenggara Rp 1.400.000 naik 24,42% dari UMP 2013 Rp 1.125.207
UMP Sulawesi Utara Rp 1.900 naik 22,58% dari UMP 2013 Rp 1.550.000
UMP Sumatera Barat Rp 1.490.000 naik 10,37% dari UMP 2013 Rp 1.350.000
UMP Sumatera Selatan Rp 1.825.000 naik 12% dari UMP 2013 Rp 1.630.000
UMP Sumatera Utara Rp 1.505.850, naik dari UMP 2013 Rp 1.305.000
#Berikut Daftar UMK 2014 Kabupaten Kota :
1. Daftar UMK 2014 Kabupaten Kota di Jawa Barat
2. Daftar UMK 2014 Kabupaten Kota di Jawa Tengah
3. Daftar UMK 2014 Kabupaten Kota di Jawa Timur
UMK yang ditetapkan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2014.
#UPDATE : Daftar UMP - Upah Minimum Provinsi Tahun 2015