Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015 ditetapkan oleh Pemerintah pada tanggal 1 November 2014. Dan juga penetapan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) 2015 akan ditetapkan minimal atau selambat-lambatnya pada tanggal 21 November 2014 ini. Besaran dari upah minimum provinsi kabupaten kota seluruh Indonesia ini yang ditetapkan pada tanggal 1 November dan 21 November 2014 adalah pada Surat edaran Penetapan UMP 2015 ini mengacu kepada Instruksi Presiden.
Dasar penetapan UMK UMP 2015 adalah No.9 tahun 2013 tentang Kebijakan penetapan Upah Minimum dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja serta Permenakertrans No. 7 tahun 2013 tentang Upah Minimum. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, penetapan UMP oleh gubernur paling telat 60 hari sebelum 1 Januari (2015), sedangkan UMK (Kabupaten/Kota) paling telat 40 hari sebelum 1 Januari (2015). Ia mengakui setiap tahun, masih banyak gubernur dan bupati/wali kota yang telat menetapkan UMP/UMK.
Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah 2015 - Berikut ini adalah besaran kenaikan upah mininum provinsi di seluruh Indonesia tahun 2015 ini yaitu
Upah Minimum Provinsi Aceh tahun 2015 1.900.000 atau naik 8,57 persen dari UMP 2014
UMP Kalimantan Selatan 2015 adalah sebesar dari UMP Tahun 2014 Rp 1.620.000.
UMP Banten 2015 adalah sebesar 1.600.000 naik 20,75 dari UMP Tahun 2014 Rp 1.325.000.
UMP Kalimantan Tengah 2015 Rp 1.896.367 naik 10 persen dari UMP 2014 Rp 1.723.970.
UMP Kalimantan Barat 2015 1.615.000 naik 8,39 persen dari UMP 2014 Rp 1.400.000.
UMP Kalimantan Selatan 1.870.000 atau meningkat 15,43 persen dari UMP 2014
UMP Jambi 2015 1.710.000 naik 13,83 dari UMP 2014 Rp 1.502.300.
UMP Sulawesi Tenggara 2015 adalah 1.652.000 naik 18 persen dari UMP 2014 Rp 1.400.000.
UMP Sumatera Barat 2015 adalah sebesar dari UMP Tahun 2014 Rp 1.490.000.
Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan 2015 adalah 1.974.346 naik 13,83
UMP Provinsi BaBel 2015 2.100.000 naik 28,05 persen dari UMP 2014 Rp 1.640.000.
UMP Papua 2015 adalah sebesar dari UMP Tahun 2014 Rp 1.900.000.
UMP Bengkulu 2015 adalah sebesar dari UMP Tahun 2014 Rp 1.350.000.
UMP NTB 2015 adalah sebesar 1.330.000 naik 9,92 persen dari UMP 2014 Rp 1.210.000.
UMP Jakarta 2015 adalah sebesar dari UMP Tahun 2014 Rp 2.441.301.
UMP Kepulauan Riau 2015 adalah sebesar dari UMP Tahun 2014 Rp 1.665.000.
UMP Riau 2015 adalah sebesar dari UMP Tahun 2014 Rp 1.700.000.
UMP Sumatera Utara 2015 adalah sebesar dari UMP Tahun 2014 Rp 1.505.850.
UMP Kalimantan Timur 2015 adalah sebesar dari UMP Tahun 2014 Rp 1.886.315.
UMP Nanggroe Aceh Darussalam NAD 2015 adalah - UMP Tahun 2014 Rp 1.750.000.
UMP Sulawesi Tengah 2015 adalah 1.500.000 naik 20 dari UMP 2014 Rp 1.250.000.
Upah Minimum Provinsi Tenggara 1.652.000 atau naik 18 persen dari UMP 2014
UMP Sulawesi Barat 2015 adalah 1.655.500 naik 18,25 dari UMP 2014 Rp 1.250.000.
UMP Sulawesi Selatan 2015 adalah 2.000.000 meningkat 11,11 Persen dari UMP 2014.
UMP Bali 2015 adalah 1.621.172 naik 5,09 Persen dari UMP Bali 2014.
UMP Maluku 2015 adalah Rp 1.650.000 naik 16,61 persen dari UMP 2014 Rp 1.415.000.
UMP Gorontalo 2015 adalah Rp. 1.600.000 naik dari UMP 2014 lalu Rp 1.350.000.
Besaran Kenaikan Upah Minimum Kota Kabupaten 2015 - Tentunya daftar upah minimum kabupaten kota naik 2015 ini karena memang Kebutuhan Hidup Layak (KHL) juga meningkat juga tiap tahunnya. Berikut ini Daftar Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa Barat 2015 Dan Daftar Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa timur 2015 yang akan diupdate setelah resmi diumumkan oleh pemerintah daerah terkait. - Lihat : Upah Minimum Kabupaten Kota UMK 2015