Pilkada Garut Putaran Kedua 17 November 2013 - Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kabupaten Garut putaran kedua yang berlangsung 17 November 2013 sangat ditunggu-tunggu warga Garut. Rekapitulasi suara akan menunggu hitungan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan di KPUD Garut.
Rekapitulasi suara di Panitia Pemungutan Suara (PPS) tiap desa akan berlangsung dari tanggal 18, 19, dan 20 November. Sedangkan rekapitulasi suara di PPK akan dilakukan pada 21, 22, dan 23 November. Untuk rekapitulasi suara di KPUD Garut belum dipastikan, namun memiliki tiga pilihan tanggal, yaitu 24, 25, dan 26 November dan akan dilakukan di salah satu dari tanggal tersebut.
Dua pasangan yang akan bertarung di Pilkada Garut putaran kedua adalah Rudy Gunawan - Helmi Budiman dan Agus Hamdani - Abdusy Syakur Amin. Majunya dua pasangan ini didasarkan atas hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut di Gedung Mutiara, Cipanas.
Pada Penghitungan Suara Pilkada Garut tersebut Pasangan Rudy Gunawan-Helmi Budiman memperoleh suara sah terbanyak, yaitu 256.323 suara atau 23.17 persen. Sedangkan pasangan petahana Agus Hamdani-Abdusy Syakur Amin memiliki suara terbanyak kedua, 251.617 suara atau 22.74 persen. Berikut Hasil Quick Count Penghitungan Suara Pilkada Garut Putaran Kedua 17 November 2013.
Hasil Quick Count Penghitungan Suara Pilkada Garut Putaran Kedua :
5. Pasangan Agus Hamdani - Abdusy Syakur Amin memperoleh 64,9 persen suara.
8. Pasangan Rudy Gunawan - Helmi Budiman memperoleh 35,1 persen suara.
#Hasil Penghitungan Suara Pilkada Garut Putaran Kedua sementara berdasarkan Survei Exit Poll dari 400 responden dan margin error 3% - Jumlah 4604 TPS
Sedangkan Berdasarkan Data Centre Syawala Enterprise hingga pukul 17.00 WIB sebagai berikut;
Pasangan nomor urut 5, Agus Hamdani-Abdusy Syakur (AKUR), 46,44 persen suara.
Pasangan nomor 8, Rudi Gunawan-Helmi Budiman, 53,56 persen suara
Divisi Teknis dan Kehumasan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut, Abdal, menjelaskan, pelaksanaan kampanye yang telah dijadwalkan pada 11, 12, dan 13 November 2013 hanya bersifat pertemuan. Pada masa kampanye, dua pasangan calon hanya dipersilakan untuk melakukan penajaman visi dan misinya. Setelah kampanye, pada 14, 15, dan 16 November kemudian adalah masa tenang.