Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kian terang. Menteri keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro memastikan, pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi sebelum tanggal 1 Januari 2015. Ini artinya, harga BBM akan naik di tahun ini. "Pokoknya, kenaikan harga BBM sebelum 1 Januari 2015," ujar Bambang, Rabu (29/10/2014) di kantor Wakil Presiden, usai mengikuti rapat kabinet terbatas. Sumber KONTAN yang mengetahui hasil rapat itu menyebutkan, pemerintah akan menaikkan harga BBM seperti rencana semula: Rp 3.000 per liter. "Waktu kenaikan tetap awal November," ujar dia.
Rapat yang diikuti Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Sofyan Djalil, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menkeu Bambang Brodjonegoro, serta Plt Direktur Utama PT Pertamina Muhamad Husen itu juga membahas soal dana kompensasi kenaikan harga BBM. Bersamaan dengan kenaikan harga BBM, pemerintah juga menyiapkan program bantuan sosial bagi masyarakat miskin. Besaran dana yang disiapkan Rp 5 triliun di 2014 dan Rp 5 triliun di 2015.
Dana bantuan ke masyarakat akibat kenaikan BBM bersubdisi akan diberikan lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Masyarakat Sejahtera atau KMS. Kata Puan, kartu-kartu tersebut akan diterbitkan 7 November 2014. Tahap pertama, pemerintah menyebarkan masing-masing 1 juta kartu KIS dan KIP, yang ditargetkan selesai hingga Desember 2014. Selain itu, "Pemerintah juga akan memberikan bantuan uang tunai ke masyarakat," ujar Puan.
Demi mencegah kebocoran dana kompensasi, pemerintah rencananya akan memanfaatkan e money serta TabunganKu dalam penyaluran dana. Ekonom Samuel Aset Manajemen, Lana Soelistianingsih, menilai, kenaikan harga BBM bersubsidi tak cukup dikompensasikan oleh dana jaring pengaman sosial. Pemerintah harus mengantisipasi gejolak harga pangan agar tidak mempengaruhi daya beli masyarakat. Rencana pemerintah menaikkan harga BBM semakin santer. Seperti biasa, pemerintah memberikan kompensasi untuk meredam dampak negatif kenaikan BBM.
Kompensasi yang bakal dikeluarkan atas kenaikan BBM itu adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta beberapa kartu jaminan sosial lainnya. Meskipun terkait erat dengan rencana kenaikan harga BBM, pemerintah belum secara resmi menyebutkan bahwa KIP dan KIS bagian dari program kompensasi. Tetapi jika dilihat dari rencana aplikasinya, KIP dan KIS sangat erat kaitannya dengan antisipasi penambahan jumlah penduduk miskin akibat kenaikan harga BBM. Mendikbud Anies Baswedan menuturkan, program KIP dipakai untuk mengganti program lawas yang bernama bantuan siswa miskin (BSM). "Tidak sekedar ganti nama. Tetapi ada beberapa modifikasi," katanya di kantor Kemendikbud kemarin.
Anies mencontohkan pembaruan program KIP adalah sasarannya. Selama ini program BSM hanya dikucurkan untuk siswa-siswa miskin. Tetapi untuk KIP ini, Anies mengatakan siswa dari kelompok masyarakat hampir miskin juga akan mendapatkannya. Namun hingga kemarin Anies belum bisa membeber berapa besar penambahan penerima BSM yang bakal berganti nama menjadi KIP. "Saya harus koordinasi dengan Menko PMK (Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, red). Intinya anggaran yang dipakai tetap anggarannya Kemendikbud," papar dia.
Modifikasi program KIP lainnya adalah, sasaran penerimanya. Selama ini sasaran pencairan BSM adalah siswa. Sedangkan untuk KIP nanti, anak usia sekolah yang tidak sekolah tetap mendapatkannya. Keberadaan KIP untuk anak-anak yang tidak sekolah itu diharpakan bisa dipakai untuk mendaftar sekolah lagi. Sebab umumnya anak-anak yang tidak sekolah disebabkan karena putus sekolah. Penyebab utama putus sekolah biasanya faktor finansial. "Jika tidak mau dipakai sekolah, KIP bisa dipakai untuk mengikuti kursus-kursus," jelas Anies.
Dia masih belum bersedia menyebut bahwa program KIP ini merupakan kompensasi kenaikan harga BBM. Sebab keputusan kenaikan harga BBM bukan kewenangan Kemendikbud. Terkait dengan teknis penggunaan KIP, Anies juga belum bersedia menjelaskan dengan detail. Apakah menggunakan jasa kantor pos atau bank plat merah yang digandeng pemerintah. Belum jelasnya penambahan siswa dari keluarga yang terancam miskin dan teknis pencairan KIP, menunjukkan belum ada kesiapan yang serius di pemerintah. Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan KIS untuk dapat segera diluncurkan pada tanggal 7 November 2014 mendatang. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyebut, masyarakat prasejahtera yang selama ini belum menerima bantuan sosial kesehatan yang akan menjadi sasaran KIS.
Perbedaan terletak dari cakupan pelayanan yang dicover oleh KIS ke depan. KIS diklaim memiliki cakupan lebih luas dari cakupan cover yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, meliputi pemasangan alat kontrasepsi, korban kecelakaan, korban bencana alam dan lain sebagainya. Tak hanya KIP dan KIS, pemerintah juga akan memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Secara detail, Puan memperinci jumlah penerima kartu-kartu sakti tersebut dalam waktu dekat. Untuk KIs 86,4 juta orang, KIP 1,9 juta anak, dan KKS 15,5 juta rumah tangga. - Kontan & jpnn -