Hasil Quick Count Pilkada 

Singapore Elections 2015 Prediction Results

Singapore Elections 2015 Polls Prediction ResultsPemilu Singapura 11 September, Partai Petahana Diprediksi Menang. Warga Singapura akan melakukan pesta demokrasi terbesar pada 11 September 2015. Pemilu di negara jiran tersebut menjadi perharian dunia lantaran partai petahana Partai Aksi Rakyat (PAP) telah berkuasa di negara kaya tersebut selama 56 tahun.

Selain itu, pemilu besok menjadi pemilu pertama Singapura tanpa kehadiran bapak bangsa mereka Lee Kuan Yew yang juga ayah kandung perdana menteri Singapura saat ini. Seperti dilaporkan AFP dan Reuters, Rabu (9/9/2015), sejak Singapura berdiri, PAP yang didirikan Lee Kuan Yew, tak pernah terkalahkan. Bahkan, pada pemilu besok, partai tersebut juga diprediksi akan menang.

Partai Aksi Rakyat (PAP) telah menang dalam setiap pemilu sejak kemerdekaan Singapura tahun 1965. Antara tahun 1968 hingga 1984, pihak oposisi bahkan tidak memenangkan satupun kursi parlemen. Tetapi dalam pemilu 2011, partai berkuasa terkejut karena perolehan suaranya merosot ke 60 persen. Itu adalah angka terendah sejak mereka berkuasa tahun 1959.
Baca SelengkapnyaSingapore Elections 2015 Prediction Results

Hasil Pemilu Israel Election 17 Maret 2015

Hasil Pemilu Israel Election 17 Maret 2015Parti Likuid konservatif pimpinan Benyamin Netanyahu terkunci dalam perlombaan ketat dengan partai oposisi utama pada pemungutan suara pemilu Israel yang digelar baru-baru ini.

Berdasarkan jajak pendapat awal dua stasiun televisi lokal, menunjukkan bahwa partai Netanyahu, Likud, bersaing ketat dengan partai oposisi Zionist Union dengan masing-masing meraih 27 kursi di Knesset, atau parlemen.

Sementara stasiun televisi ketiga, dalam jajak pendapatnya menunjukkan bahwa Netanyahu memimpin tipis, 28-27, demikian mengutip laporan USA Today.

Hasil terdekat, jika seluruh suara sudah dihitung, meningkatkan kemungkinan pemerintahan persatuan nasional dapat dibentuk.

Berada di tempat ketiga jajak pendapat perolehan suara, Partai United List, sebuah koalisi partai-partai Arab kecil--dengan 13 kursi.

Netanyahu menyatakan hasil yang ketat menjadi kemenangan bagi partinya. "Melawan segala rintangan: kemenangan besar bagi Likud, kemenangan besar bagi kamp nasional yang dipimpin oleh Partai Likud, kemenangan besar bagi bangsa Israel," katanya dalam tweet berbahasa Ibrani.

Hasil jajak pendapat terbaru menyarankan partai Netanyahu untuk melakukan yang lebih baik dari yang ditunjukkan oleh jajak pendapat pra-pemilu.

"Sekali lagi orang-orang memilih Netanyahu untuk keempat kalinya. Netanyahu adalah satu-satunya negarawan sejati yang bisa menyatukan semua orang Israel untuk menghadapi tantangan mendatang. Ini aalah malam yang besar bagi Israel dan orang-orang Yahudi," kata koordinator lapangan Likud, Avi Hyman, berbicara dari markas Likud di Tel Aviv.

Namun para analis memperingatkan bahwa jajak pendapat hanyalah awal dan hasil akhir tetap cepat untuk disimpulkan.

Para pejabat pemilu akan bekerja sepanjang malam untuk menghitung surat suara yang dikumpulkan dari lebih 10.000 tempat pemungutan suara di seluruh negeri, juga suara dari ribuan tentara Israel.

Jajak pendapat sebelum pemilu melaporkan bahwa oposisi Netanyahu, Partai Zionist Union yang dipimpin Isaac Herzog, memimpin tipis.

Dalam kampanyanye, Netanyahu menegaskan tidak akan memberikan kemerdekaan bagi Palestina, sementara lawannya lebih menyuarakan mengenai pembangunan ekonomi.

Banyak media Barat mengatakan bahwa meskipun sudah diketahui pemenangnya, perpolitikan Israel sulit ditebak karena koalisi bisa terbentuk tiba-tiba, dengan hasil yang sangat berbeda dengan pencerminan hasil pemilu. © ANTARA 2015
Baca SelengkapnyaHasil Pemilu Israel Election 17 Maret 2015

Pasangan Capres Jokowi-JK Menang Pilpres 2014

Mahkamah Konstitusi di republik ini telah memutuskan, secara konstitusi, proses pemilihan presiden berakhir dengan ditolaknya seluruh gugatan Prabowo-Hatta pada Kamis 21 Agustus 2014, pukul 20.44 WIB. Usai mendengar ketukan palu, kubu Jokowi-JK itu pun mengangkat salam 3 jari
pertanda damai.

Penantian panjang menunggu keputusan ini berakhir di palu yang diketuk Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva. Putusan inilah yang mengundang rasa penasaran rakyat seantero negeri belakangan kemarin . 

Saking penasarannya, mereka bahkan menggelar nonton bareng alias nobar jalannya sidang putusan gugatan Pilpres dari mulai kafe hingga pangkalan ojek.

"Menolak seluruh permohonan pemohon. Kesepakatan diambil pada Kamis 21 Agustus 2014 pukul 20.44 WIB oleh 9 hakim konstitusi," ucap Hamdan sambil mengetok palu sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Keputusan MK ini pun disambut gembira oleh tim hukum Jokowi-JK. Bagi Ketua Tim Hukum Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan, kemenangan Jokowi-JK dalam Pilpres 2014 kini tak dapat ditawar-tawar lagi.

"Sudah sah Jokowi presiden sejak putusan ini, karena putusan MK final and binding,” kata Trimedya di gedung MK, Jakarta.Dan sang presiden terpilih, Jokowi sendiri menyadari arti keputusan MK ini. Bersama wakilnya JK, pria yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu pun bersiap membentuk perencanaan pemerintahan mereka kelak.

“Ini akan membuka sebuah kesempatan bagi kami berdua untuk segera menyiapkan, segera merencanakan untuk pemerintahan baru kami,” tutur Jokowi dalam konferensi persnya di Taman Suropati, Jakarta.

Pasangan ini pun mengaku tak membutuhkan langkah rekonsiliasi dengan lawannya, Prabowo-Hatta. Bagi Jokowi-JK, Prabowo-Hatta adalah sahabat.

"Rekonsiliasi apa? Nggak ada masalah. Kita ini sahabat yang baik. Pak Prabowo dan Pak Hatta itu sahabat baik kami. Kami sangat bersahabat. Sahabat bisa ketemu kapan pun. Tidak ada masalah," ujar Jokowi.

Dan di belahan lain, Prabowo mengumpulkan para petinggi parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih di Hotel Grand Hyatt. Selain pimpinan parpol pendukung Prabowo-Hatta, pada pertemuan kali ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh atau kader dari partai koalisi.

Tak cuma Jokowi-JK, usai mendengar ketukan palu hakim konstitusi, kubu Prabowo-Hatta pun menggelar konferensi persnya. Namun justru Prabowo dan Hatta tak menghadiri konferensi pers tersebut.

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, Prabowo-Hatta tengah membesuk para pendukungnya yang terluka saat bentrokan massa Kamis siang.

"Perlu kami sampaikan bahwa Prabowo-Hatta dan ketua umum partai koalisi sedang menuju ke rumah sakit untuk membesuk beberapa orang yang menjadi korban pada hari ini berjuang demi keadilan kebenaran. Kami semua ini mewakili," ujar Idrus.

Kubu Prabowo-Hatta melalui juru bicaranya, Tantowi Yahya menyatakan, menerima putusan MK ini. Namun bukan berarti tuntutan proses hukum berakhir. Keputusan MK dinilai mencederai keadilan negeri.

Sementara itu, sebagai pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat ketuanya Husni Kamil Manik menyatakan, meskipun MK menolak gugatan Prabowo-Hatta, namun bukan berarti mendukung Jokowi-JK.

"Tidak ada soal puas atau tidak puas, tapi kami berupaya menjalankan tugas sebaik-baiknya," ucap Husni di Gedung MK, Jakarta.

Dalam putusannya, MK menyatakan, gugatan Prabowo-Hatta atas dugaan kecurangan terhadap hasil nol suara di 665.905 tempat pemungutan suara (TPS) tak berdasar. Sementara perolehan suara nol, menurut MK, ternyata bukan saja dialami oleh pemohon tetapi juga dialami oleh pihak terkait, dalam hal ini pasangan Jokowi-JK, di 17 TPS di Kabupaten Sampang, Madura.

"Mahkamah menilai bahwa pihak tertentu yang membuat saksi pemohon takut atau tidak berani, merupakan dalil yang tidak jelas,” demikian dibacakan dalam putusan MK.

Jebol Kawat Berduri
Jauh sebelum palu diketuk, kawat-kawat berduri dihamparkan sepanjang 500 meter, barisan polisi bertameng dan anjing penjaga juga bersiaga di depan gedung megah yang menjadi lokasi tempat sidang putusan berlangsung. Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat itu disterilisasi.

Di balik hamparan kawat duri itu 8 ribuan demonstran berkumpul menyuarakan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Hatta. Demi bisa merangsek masuk ke gedung MK, mereka bahkan berusaha menjebol kawat berduri.
Suasana jadi panas. - Aksi dorong-dorongan terjadi selama setengah jam. Polisi pun tak tinggal diam. Gerah dengan aksi mereka, aparat memutuskan untukmenembakkan gas air mata
 dan water cannon. Asap pun mengepul dari segala penjuru.

Sejurus kemudian, massa Prabowo-Hatta pun berhamburan. Polisi berhasil memukul mundur mereka. Massa ngacir ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan, MH Thamrin, dan Budi Kemuliaan.
Untuk mengganti kawat berduri yang berhasil dijebol massa, polisi menambah lapisan kawat
di jalan menuju Jalan Medan Merdeka Barat dan silang Barat Daya Monas. Kawat duri sepanjang 200 meter itu akan menghalau akses menuju ke gedung MK.

Sementara itu, polisi juga menahan 7 demonstran. Dari 7 yang diamankan, 3 di antaranya terluka saat pembubaran demo kala mereka merangsek pengamanan polisi. Korban luka dirawat di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat. Sebanyak 4 di antara 7 orang yang diamankan itu merupakan provokator.

Setidaknya ada 12 orang yang dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, karena mengalami luka-luka dalam bentrokan ini. Hanya 4 saja yang masih bertahan di RS, lainnya sudah pulang.

Sementara kubu Prabowo-Hatta mengklaim, 1 relawannya meninggal dunia dan 2 lainnya hilang. Para pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu bahkan sempat mengheningkan cipta dan memanjatkan doa untuk relawan yang meninggal dunia. Mereka mengklaim rekannya itu tewas karena ditembak peluru oleh polisi.

Tak cuma massa, bentrokan ini juga memakan korban berupa kerusakan taman di patung kuda dan Jalan Medan Merdeka Barat. Para demonstran pun dimintai ganti rugi atas kerusakan itu. - Tempo

Baca SelengkapnyaPasangan Capres Jokowi-JK Menang Pilpres 2014

Hasil Putusan Akhir MK Soal Sidang Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8) siang, dijadwalkan membacakan putusan akhir atas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan oleh pasangan capres/cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Selain pasangan tersebut, masyarakat juga menunggu dan mereka-reka putusan akhir apa gerangan yang akan diambil oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan seberapa besar peluang gugatan Prabowo-Hatta itu dikabulkan oleh mahkamah tersebut.

Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan perhatian khusus pada rencana pembacaan putusan sengketa hasil Pemilu Presiden 2014 oleh MK. Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, terkait rencana pembacaan putusan tersebut SBY menunda keberangkatan ke Papua dalam rangka "Sail Raja Ampat", yang diagendakan Kamis (21/8).

Menurut pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, pihak Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sejauh ini belum memberikan bukti-bukti kuat. Mereka lebih banyak menghadirkan saksi yang memberikan keterangan berdasarkan mendengar keterangan pihak lain. Jadi tidak melihat, mendengar dan mengalami sendiri.

Keterangan saksi seperti itu kurang kuat untuk membuktikan adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014. "Yang lebih banyak dipersoalkan Prabowo-Hatta hanyalah persoalan jumlah daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) dan pembukaan kotak suara oleh KPU," kata Karyono.

Bila yang dipersoalkan hanya DPKTb dan pembukaan kotak suara, ujarnya, maka materi gugatan Prabowo-Hatta masih lemah. Apalagi, hal itu juga sudah diklarifikasi oleh pihak termohon yakni KPU.

Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago memprediksi ada tiga kemungkinan MK akan memutuskan sengketa pilpres pada 21 Agustus. Pertama, menerima gugatan termohon (Prabowo-Hatta). Namun, putusan ini tetap berisiko tinggi terhadap kestabilan politik, terutama menyangkut pendukung Jokowi yang mempertanyakan keputusan tersebut.

Kedua, menolak semua gugatan Prabowo-Hatta. Putusan MK tersebut tetap akan membuat suasana politik menjadi gaduh, memanas dan mengancam stabilitas politik. Ketiga, memenuhi sebagian gugatan Prabowo-Hatta, dengan konsekuensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Provinsi atau semua TPS di Papua atau sebagian TPS di Indonesia.

"Saya berkeyakinan amar putusan MK tanggal 21 Agustus, mengambil opsi ketiga," ujar Pangi. Itu dilakukan sebagai keputusan kompromi atau jalan tengah, untuk mengakomodir kepentingan kedua belah pihak. "Ketika MK tidak mengambil jalan tengah tentu akan membuat suasana gaduh, mengancam kesatuan bangsa yang berujung konflik horizontal artinya putusan MK berisiko besar membuat rakyat terbelah," katanya.

Menurut Pangi, publik merindukan keputusan yang memenuhi rasa keadilan dan yang mengakomodir kepentingan kedua belah pihak. Menurutnya, MK jangan terjebak pada angka- angka semata.

"Ini ujian besar bagi hakim MK atas pertaruhan independensi, objektifitas, faktual hukum dan realitas sehingga amar putusan atau vonis MK betul betul memenuhi rasa keadilan," katanya.

Anggota DPD RI asal Bali I Wayan Sudirta berpendapat, melihat proses persidangan sengketa Pilpres di MK selama sebulan ini, gugatan Prabowo-Hatta bisa jadi akan ditolak. Sebab, pembuktian perhitungan suara, kesaksian, dan kecurangan yang disebut terstruktur, sistematis dan masif (TSM) ternyata lemah, terutama terkait dengan 8,4 juta suara yang disengketakan.

Menurut Wayan, sepanjang sejarah MK belum pernah memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) dalam kasus sengketa Pileg dan Pilpres, kecuali dalam Pilkada. "Kalau dalam Pilkada ada PSU di beberapa tempat. Juga saya tidak melihat ada TSM, kecuali dilakukan oleh incumbent. Saksi juga tak bisa menegaskan katanya-katanya. Jadi, siapa yang curang itu tidak jelas," ujarnya.

Meski demikian dia mengakui bahwa dalam Pilpres itu bisa saja ada kekurangan, tapi tak akan menggagalkan hasil Pilpres. Apalagi Prabowo-Hatta tak bisa membuktikan jumlah yang dicurangi itu di mana dan berapa. "Kalau pun ada jumlahnya tak sampai 8,4 juta dan pasti tak akan bisa menggungguli perolehan suara Jokowi-JK," katanya.

*Percayakan Kepada MK*

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum selaku pihak Termohon memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada lembaga pimpinan Hamdan Zoelva itu. Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan, sejak awal KPU yakin bahwa Majelis Hakim Konstitusi bisa bekerja sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

"Kami selalu mengikuti apapun yang harus kami lakukan dalam persidangan itu. Selalu juga menilai dinamika apa yang ada di persidangan itu. Jadi, kami juga menanti apa yang menjadi putusan mereka," katanya.

Husni mengaku tidak ingin berandai-andai dengan hasil keputusan yang akan dikeluarkan oleh MK, menyangkut menolak atau menyetujui permohonan yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Pasalnya, KPU juga masih menunggu apa yang bakal diputuskan oleh MK atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ini.

Dia juga menyatakan tak memiliki persiapan khusus menjelang dibacakannya putusan sengketa (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). "Enggak, enggak ada."

Capres pihak Pemohon, Prabowo Subianto tampaknya tidak peduli disebut tak legowo karena dirinya tidak mau menerima hasil putusan KPU atas pemilihan presiden. "Saya disebut tidak legowo tidak masalah. Tapi bagaimana tanggung jawab saya terhadap saudara-saudara saya dan puluhan juta yang memilih saya terhadap kecurangan ini?" katanya.

Dia juga masih optimistis bahwa para hakim di MK akan menetapkan keputusan yang sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya. Jika hasil tersebut masih belum sesuai dengan harapannya, Prabowo mengaku masih memiliki jalan lain yang akan ditempuh. "Kami akan ke PTUN. Kekuatan politik kami masih sangat kuat, di DPR RI, DPRD dan seluruh Indonesia," kata Prabowo menegaskan.

Prabowo menyatakan, gugatan Pilpres 2014 ke MK bukan karena dia tidak menerima hasil pilpres, tetapi ingin membuktikan telah terjadi kecurangan dalam pesta demokrasi 2014. Pihaknya tidak ingin lahirnya suatu pemerintahan dari kebohongan atau kecurangan, karena akan memerintah dengan tidak benar dan dikhawatirkan ditinggalkan rakyatnya.

"Manakala kecurangan sudah diketahui rakyat, pemerintah tidak akan dipercaya oleh rakyat," katanya. Ia berharap, Koalisi Merah Putih dapat terus kompak dan berjuang mendapatkan keadilan.

Mantan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD, tidak mau memberikan prediksi terkait putusan MK dalam gugatan hasil Pilpres 2014. Sebagai mantan hakim MK, dirinya tidak bisa memberikan pernyataan soal peluang itu akan dikabulkan ataukah tidak.

"Yang tahu itu hakim, dan baru akan ketahuan hari Kamis. Enggak boleh (diprediksikan), mantan hakim nggak boleh komentar," katanya. "Soal kekurangan bukti pihak Pemohon dianggap masih wajar. Sering terjadi di setiap sidang, hakim memberi catatan," katanya.

Sementara itu Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan menghormati putusan yang akan dikeluarkan MK terkait PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2014. "Kita hormati MK dan percaya pada MK," katanya. 

Dia memastikan dirinya tidak akan menghadiri acara putusan MK Kamis siang. Namun mantan Wali Kota Solo itu mengaku akan tetap memantau situasi di MK dari Balai Kota saja. 

Jokowi juga menyebutkan tidak memberikan instruksi maupun arahan apapun kepada para relawan dan pendukungnya menghadapi putusan MK. "Enggak ada, enggak ada apa-apa. Relawan kami sudah tahu, mereka di rumahnya masing-masing." 

Sejauh ini situasi keamanan menjelang putusan MK masih kondusif. Meski demikian Polda Metro Jaya siap dengan segala upaya antisipasi terhadap kemungkinan terburuk, termasuk keamanan para hakimnya. "Ada empat polisi yang mengawal setiap hakim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.

Dia juga menambahkan, Polda Metro Jaya tidak melarang unjuk rasa saat MK membacakan putusan hasil sidang sengketa Pilpres nanti. "Kalau ada unjuk rasa akan tetap kami amankan, asal ada pemberitahuan."

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan bahwa status kesiagaan untuk Jakarta Siaga 1. Namun demikian, warga masyarakat tidak perlu cemas perihal peningkatan status kesiagaan ini. Silahkan beraktivitas seperti biasa pada hari Kamis.

Masyarakat juga tentu berharap "persatuan dan kesatuan bangsa tidak terpecah hanya karena putusan MK" karena jika itu terjadi bangsa ini harus membayarnya dengan sangat mahal. (Antara)

Baca SelengkapnyaHasil Putusan Akhir MK Soal Sidang Sengketa Pilpres

21 Agustus - Hasil Putusan MK Pilpres 2014

Pembacaan "hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK)" tentang perselisihan hasil pemilu (pemilihan umum) yang diajukan oleh kubu pasangan capres cawapres no 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajassa sesuai jadwal yang telah ditetapka oleh MK adalah pada hari Kamis tanggal 21 September tahun 2014 ini.

Jalannya "sidang sengketa hasil pilpres 2014" dimulai tanggal 6 agustus untuk mendengarkan keterangan lisan dari pemohon yaitu capres no 1 Prabowo Hatta. Masalah yang diajukan pemohon antara lain adalah tuduhan telah terjadi"kecurangan pemilu presiden 9 Juli 2014 yang terstruktur,sistematis dan massif".

Selain itu isi pokok dasar inti permasalahan permohonan pengajuan keberatan atas Hasil Pilpres 2014 Yang Memenangkan Pasangan No 2 Jokowi-JK yang diumumkan secara resmi tanggal 22 Juli 2014 kemarin adalah bahwa pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa mengajukan protes atas dugaan kecurangan di lebih dari 55.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia, dalam permohonan setebal 147 halaman.

Sehingga atas dasar "kecurangan pilpres 2014" yang tersebut diatas, kubu dari Prabowo Hatta meminta KPU Komisi Pemilihan Umum untuk menggelar "pemungutan suara ulang di 33 provinsi" dan "membatalkan rakapitulasi suara resmi KPU yang memenangkan Jokowi-JK".

Keputusan MK Hasil Sengketa Pilpres 21 Agustus 2014

*Tahapan proses sidang Mahkamah Konstitusi* selanjutnya adalah terkait perkara "Perselisihan Hasil Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden 2014" adalah tentang proses perbaikan permohonan sebelumnya. Dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban termohon (KPU), keterangan dari pihak terkait, dan"Bawaslu" serta pembuktian dari sejumlah saksi. 

MK menjadwalkan sidang lanjutan dengan menghadirkan 50 saksi dalam satu waktu. Dokumen-dokumen yang disiapkan oleh KPU dalam sidang berikutnya, tentu dokumen hasil penghitungan dan rekapitulasi suara yang diperoleh berjenjang. Dokumen yang disiapkan sertifikat penghitungan suara secara berjenjang dan rekapnya, mulai C1 (TPS), D1 (Kelurahan), DA1 (Kecamatan), DB1 (Kab/kota), DC1 (provinsi), DD1 (pusat).

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi
"Saksi-saksi sidang perselisihan pilpres 2014" ini juga dihadirkan dan didengarkan oleh Majelis Hakim Konstitusi di MK di beberapa sidang yang digelar tersebut. Saksi dari pihak pemohon kubu Prabowo banyak saksi yang dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait dengan kecurangan pemilihan umum presiden 9 Juli 2014 yang lalu.

Tak kurang dari 75 saksi dari berbagai daerah diajukan kubu Prabowo-Hatta. Secara bergantian para saksi ditanyai dan memberikan keterangan di persidangan. Namun sejumlah saksi dinilai tak bisa memberikan keterangan yang substansial atas "pokok materi permohonan gugatan kecurangan masif pilpres" dan juga permasalahan yang diajukannya.

Di antara sekian banyak saksi, "Novela Nawipa" yang mengaku sebagai saksi mandat asal Paniai, Papua, menjadi sorotan karena gayanya. Novela mempersoalkan tak adanya pemungutan suara di Kampung Awabutu, Paniai.

Belakangan saksi dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, pemungutan suara di Kampung Awabutu dilaksanakan di Distrik Paniai Timur, dengan sistem ikat dan noken, sesuai kesepakatan bersama.

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi

Tak hanya Papua, kubu Prabowo-Hatta juga menggugat terjadinya kecurangan di sejumlah daerah. Antara lain di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, dengan klaim kecurangan di seluruh Indonesia mencapai 50 juta suara. 

Tudingan itu dibantah KPU karena dinilai tidak didasari fakta yang jelas. Tak hanya puluhan saksi, berpuluh-puluh kotak dokumen yang diajukan sebagai bukti gugatan pasangan Prabowo-Hatta juga terus berdatangan ke MK.(indonesia.baru.liputan6.com).

"Bukti kecurangan pemilu presiden" dari kubu Prabowo Hatta yang diajukan antara lain adalah bukti untuk memperkuat kesimpulan dan lampiran atas kacurang pilpres 2014 ini, diantaranya seperti "formulir C1, DA, DB, surat rekomendasi Bawaslu dan sejumlah rekaman video yang berisi dugaan kecurangan pemilu".

Putusan MK Soal Gugatan Sengketa Pilpres
Tanggal 6 Agustus MK telah memulai serangkaian persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum Presiden (Pilpres) tahun 2014. Pilpres 9 Juli yang lalu telah menghasilkan keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenangkan calon presiden dan calon wakil presiden pasangan No 1 Jokowi-Jusuf Kalla.

Dan nanti pada Hari Kamis 21 Agustus tahun 2014 Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus perkara yang merupakan gugatan dari calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu. Keputusan akhir final MK tentang penyelesaian sengketa pemilu akan mempunyai kekuatan hukum dan mengikat. Tidak ada ruang penyelesaian lain setelah itu. 

Oleh karena itu, sebagai bagian dari sebuah negara yang menjadikan hukum sebagai panglima, kita sebagai warga negara tentu wajib menghormati apa pun keputusan hukum majelis hakim konstitusi kelak. 

Namun, yang ingin kita beri garis bawah ialah keyakinan hakim dalam pengambilan keputusan nanti semestinya sejalan dengan keyakinan rakyat. MK ialah penjaga terakhir untuk membawa Republik ini semakin matang mengelola konflik-konflik politik.

Ketika MK taat pada bukti dan hati nurani, keputusannya akan makin dihormati. Ketika MK patuh pada suara rakyat yang mengawasi, keputusannya akan kian memberi jalan terang bagi perjalanan demokrasi yang lebih beradab.

Berikut adalah pernyataan dari Pangi Syarwi Chaniago selaku Pengamat Politik dari Universitas Islam (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta seperti berita yang dilansir dari Sindonews yang memprediksikan akan hasil akhir dari keputusan final Mahkamah Konstitusi atas sidang sengketa hasil pemilu 2014 ini.

Putusan MK Soal Gugatan Sengketa Pilpres 2014

Putusan akhir MK atas perselisihan hasil pemilihan umum presiden 9 Juli 2014 kemungkinan akan ada tiga hal yaitu :

  * *MK mengabulkan permohonan gugutan Prabowo- Hatta dengan membatalkan keputusan KPU* dan menetapkan hasil penghitungan yang benar menurut versi MK serta *MK menyatakan Prabowo-Hatta menjadi presiden-wakil presiden terpilih 2014*.
  * *MK menolak permohonan pemohon dan menyatakan Jokowi-JK tetap sebagai presiden-wapres terpilih*karena tidak dapat membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
  * *MK memerintahkan pemungutan suara ulang di daerah-daerah tertentu atau sebagian provinsi, bahkan seluruh wilayah Indonesia*.Majelis hakim konstitusi tentu akan memutus berdasarkan keyakinan, sesuai dengan hati nurani. Suara hati nurani hakim ialah suara Tuhan. Bukankah hakim dianggap sebagai wakil Tuhan di muka bumi?Suara rakyat juga suara Tuhan. 

Vox populi, vox dei. Oleh karena itu, bukan hal yang terlalu istimewa bila kelak keyakinan hakim ketika memutus perkara perselisihan hasil Pilpres 2014 sejalan dengan keyakinan rakyat.

*Keputusan MK terhadap perselisihan hasil pilpres* sesungguhnya merupakan kemenangan rakyat, yang sudah semestinya menjadi tujuan akhir pilpres.

Apapun hasilnya semoga kedua pihak dan para pendukungnya akan menerima hasil keputusan sidang MK ini dengan hati yang lapang. Semoga saja hal ini akan terlaksana walau juga dirasa cukup sulit pula. (Diolah dari berbagai macam sumber pemberitaan media online).

Lalu bagaimana pendapat rekan-rekan atas keputusan MK ini nantinya...? Kita tunggu bersama tanggal 21 Agustus 2014 nanti -  Sumber : http://hamizanupdate.blogspot.com/

Baca Selengkapnya21 Agustus - Hasil Putusan MK Pilpres 2014

Pengumuman Hasil Resmi Pilpres dari KPU

Komisi Pemilihan Umum menyatakan akan tetap mengumumkan penetapan hasil rekapitulasi suara pemilu presiden, Selasa (22/07).

"Tentu akan kami selesaikan malam ini (Senin, 21 Juli 2014) atau besok (Selasa, 22 Juli 2014), dan kemudian akan kami tetapkan" kata anggota KPU, Hadar Gumay, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, di Kantor KPU, Senin (21/07) siang.

Penyataan ini menanggapi tuntutan kubu capres Prabowo Subianto yang meminta KPU menunda pengumuman rekapitulasi suara selama dua bulan, terhitung sejak 22 Juli.

Kubu Prabowo beralasan penundaan itu harus dilakukan karena mereka mengklaim ada kecurangan dalam proses penghitungan di sejumlah TPS yang merugikan pihaknya.

"Kita minta rekapitulasi ini ditunda dulu sampai selesai masalah," kata Habiburohkman, saksi kubu Prabowo-Hatta di gedung KPU, kepada BBC Indonesia.

Salah-satu yang dipersoalkan kubu Prabowo adalah pemungutan suara di 5.814 TPS di Jakarta. Mereka menuntut digelar pemungutan suara ulang di TPS-TPS tersebut.

Menurut Hadar Gumay, KPU sudah mengklarifikasi serta mengecek ulang di lokasi-lokasi tersebut. Namun, pihaknya tidak menemukan kecurangan seperti yang diklaim kubu Prabowo. "Sudah cukup berjalan (baik)," kata Hadar.

Tidak bisa pemungutan suara ulang
Tentang usulan pemungutan suara diulang, Hadar mengatakan, sesuai Undang-undang Pemilu, tuntutan pemungutan suara ulang tidak bisa dipenuhi saat ini karena waktunya sudah berakhir.

"Pemungutan suara ulang itu maksimal selambatnya 10 hari setelah hari pemungutan suara," kata Hadar. Lagi pula, lanjutnya, setiap masalah seharusnya selesai di setiap tingkatan.

Menanggapi rencana gugatan kubu Prabowo Subianto yang akan memperkarakan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi, Hadar Gumay mengatakan: "Tidak ada masalah, semua pihak punya hak dan kewajiban... Kami akan mengikuti prosedur."Polisi dan TNI akan mengamankan proses pengumuman hasil rekapitulasi suara pilpres. TNI menyatakan menjamin tidak akan ada kerusuhan saat pengumuman rekapitulasi.

Sampai Senin (21/07), Prabowo Subianto belum menyatakan secara terbuka untuk mengakui hasil rekapitulasi KPU. Mereka berencana untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Saya kira mengajukan gugatan ke MK merupakan hak konstitusi," kata Aburizal Bakrie, anggota tim pemenangan Prabowo-Hatta.

Ditanya apakah rencana gugatan kubu Prabowo ini akan mengurangi "legitimasi" KPU sebagai penyelenggara pemilu presiden, Hadar Gumay mengatakan: "Saya kira tidak."

Sebaliknya, katanya, hasil keputusan MK bisa saja menegaskan bahwa hasil pemilu sudah berjalan sesuai harapan.

Dia kemudian mencontohkan permintaan gugatan pemilu legislatif ke MK yang jumlahnya mencapai 700 gugatan, tetapi yang dikabulkan "cuma 21". "Jadi jumlah yang sangat sedikit," katanya.

Berdasarkan rekapitulasi KPU tingkat provinsi, Jokowi-Kalla unggul 53,15% atas Prabowo-Hatta yang mendapat 46,85%.

KPU memasuki penghitungan suara tahap akhir pada Senin (21/07) dan Selasa (22/07) besok. Setelah itu, KPU mengumumkan secara resmi siapa pemenangnya. - Sumber: BBC

Baca SelengkapnyaPengumuman Hasil Resmi Pilpres dari KPU

Puskaptis Siap Bubar Jika Jokowi Menang

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Husein Yazid, menantang lembaga survei lain siap ditutup jika hasil hitung cepat mereka melenceng dari hasil hitung nyata Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Sebab menurut dia, beberapa institusi pelaku hitung cepat sudah mendeklarasikan hasilnya paling benar, dan justru membuat polemik di tengah masyarakat.

Husein menyatakan siap jika asosiasi perhimpunan lembaga survei mengaudit seluruh lembaga survei melakukan hitung cepat pada pemilihan presiden Rabu lalu. Tetapi, dia mengajukan satu permintaan khusus sebelum audit.

"Sebelum dilakukan audit saya meminta supaya lembaga survei lain berani menandatangani perjanjian siap dibubarkan jika hasilnya berbeda dengan KPU. Kalau ternyata Jokowi menang, Puskaptis siap dibubarkan," kata Husein dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/7).

Husein mengatakan sebenarnya proses audit tidak cuma dilakukan setelah terjadi polemik hasil hitung cepat. Mestinya hal itu dilakukan berkala dengan jangka waktu tertentu.

"Mestinya tiga bulan, enam bulan, atau satu tahun sekali. Kalau baru ribut-ribut terus diaudit ini enggak benar," ujar Husein.

Husein juga menyayangkan adanya pernyataan dari pimpinan lembaga survei Indikator, Burhanudin Muhtadi, ihwal hasil siginya paling benar. 

Bahkan dia menyatakan kalau KPU menyatakan berbeda justru salah. "Ini kan tidak baik. Ini namanya menekan KPU," lanjut Husein.

Sementara itu, anggota tim kampanye nasional pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Tantowi Yahya, menyatakan pada waktunya lembaga survei abal-abal tidak bakal langgeng usianya. Sebab, pengguna akan melihat reputasi lembaga itu.

"Saya rasa tanpa perjanjian dibubarkan nantinya akan ada seleksi alam, karena masyarakat kan melihat reputasi mereka," kata Tantowi. *merdeka*

Baca SelengkapnyaPuskaptis Siap Bubar Jika Jokowi Menang

Hasil Quick Count yang Netral dan Independen

Quick Count RRI Netral dan Independen - Direktur Utama LPP RRI Niken Widiastuti menegaskan quick count yang digelar RRI netral dan independen. Niken menegaskan RRI tidak melakukan quick count untuk salah satu capres.

"Hasil quick count RRI sekarang ini kan posisinya untuk capres nomor satu 47,28% untuk capres nomor dua 52,72 persen itu berdasarkan rekapitulasi nasional pada TPS amatan 95,3%," kata Niken kepada detikcom, Rabu (9/7/2014).

Niken menuturkan hasil quick count itu tidak diarahkan untuk mendukung calon presiden manapun. Quick count digelar secara netral, independen dengan metodologi yang dipertanggung-jawabkan.

"Benar-benar quick count RRI itu netral independen, kita tidak pada satu capres. Kita adalah lembaga penyiaran yang menyiarkan independen dan netral," kata Niken.

Menurut Niken, hasil quick count merupakan hasil sementara. "Untuk pastinya, tunggu pengumuman real count dari KPU" kata Niken. #Detikcom

Baca SelengkapnyaHasil Quick Count yang Netral dan Independen

Hasil Quick Count Pilpres per Provinsi

Jokowi-JK meraih suara terbanyak berdasarkan hitung cepat (quick count) Radio Republik Indonesia (RRI). Berdasarkan sampel 98,50 persen suara yang sah, pasangan nomor urut 2 itu mengumpulkan 52,54 persen suara. Adapun, pasangan Prabowo-Hatta mendapatkan 47,46 persen suara.

Dari 33 provinsi, Prabowo-Hatta menang di 11 provinsi, termasuk Aceh, Sumbar, Jabar, dan dan Banten. Sedangkan, Jokowi-JK unggul di 22 provinsi, di antaranya Sumut, DKI Jakarta, Jateng, Jatim, dan Bali, yang merupakan basis PDIP.

Seperti diketahui, hitung cepat RRI merupakan yang terakurat dan paling presisi di Pileg 9 April lalu. 

Direktur Utama RRI Rosalita Niken Widiastuti mengatakan, hasil di pileg lalu,margin of error dari hitung cepat RRI dibanding KPU adalah 0,41 persen.

"Ternyata angka ini lebih kecil dibanding perkiraan kami sebesar 1 persen. Target kami pada pemilihan presiden nanti, angkanya bisa lebih kecil lagi atau minimal sama dengan Pileg,” ujarnya belum lama ini.

Metode yang digunakan RRI adalah metode kuantitatif dengan multy stage random sampling. Dengan sistem ini, RRI menentukan 2 ribu TPS amatan yang dipilih dengan pertimbangan paling merepresentasikan suara pemilih.

Kali ini, RRI akan menerjunkan 2 ribu timnya ke 2 ribu TPS amatan tersebut dengan satu orang bertugas di satu TPS. Komposisi timnya adalah 60 persen merupakan karyawan RRI dan 40 persen relawan dari kalangan pelajar, mahasiswa, maupun pendengar setia RRI.

Berikut hasilnya:

Nama         Sampel        Partisipasi     Sah         Prabowo-Hatta     Jokowi-JK

Aceh         100.00 %     62.47 %     96.85 %    52.48 %     47.52 %
Sumut         100.00 %     65.71 %     99.35 %     42.38 %     57.62 %
Sumbar         100.00 %     66.07 %     99.07 %    77.58 %     22.42 %
Sumsel         100.00 %     72.42 %     99.29 %    51.50 %     48.50 %
Jambi         100.00 %     72.48 %     97.55 %     48.47 %     51.53 %
Riau         100.00 %     69.98 %     99.49 %    50.16 %     49.84 %
Kep.         100.00 %     55.42 %     98.27 %     44.46 %     55.54 %
Kep. Babel     100.00 %     69.55 %     98.75 %     34.64 %     65.36 %
Bengkulu     100.00 %     76.29 %     99.50 %     39.59 %     60.41 %
Lampung     98.33 %     73.13 %     99.29 %    50.54 %     49.46 %
Banten         100.00 %     69.83 %     98.32 %    56.93 %     43.07 %
DKI Jakarta     98.39 %     82.41 %     98.99 %     48.31 %     51.69 %
DI Yogyakarta     100.00 %     80.38 %     98.17 %     43.80 %     56.20 %
Jawa Barat     95.20 %     73.95 %     98.58 %    59.46 %     40.54 %
Jawa Tengah     99.30 %     72.53 %     98.66 %     34.34 %     65.66 %
Jawa Timur     100.00 %     73.29 %     98.80 %     47.30 %     52.70 %
Bali         100.00 %     76.58 %     99.27 %     30.83 %     69.17 %
NTB         97.73 %     73.01 %     99.04 %    71.77 %     28.23 %
NTT         97.50 %     70.97 %     99.11 %     32.37 %     67.63 %
Kalbar         91.11 %     77.59 %     99.11 %     45.90 %     54.10 %
Kalsel         100.00 %     66.70 %     98.12 %     47.61 %     52.39 %
Kalteng     100.00 %     69.99 %     99.08 %    50.92 %     49.08 %
Kaltim         93.94 %     65.45 %     99.26 %     35.93 %     64.07 %
Sulbar         100.00 %     80.97 %     99.48 %     17.46 %     82.54 %
Sulsel         100.00 %     72.14 %     98.27 %     31.74 %     68.26 %
Sulteng     100.00 %     73.58 %     99.29 %     45.16 %     54.84 %
Sultra         100.00 %     64.13 %     99.28 %     38.87 %     61.13 %
Sulut         100.00 %     74.67 %     98.04 %     48.89 %     51.11 %
Gorontalo     100.00 %     72.80 %     99.50 %    60.62 %     39.38 %
Maluku         100.00 %     82.65 %     99.53 %    53.07 %     46.93 %
Maluku Utara     100.00 %     67.19 %     99.51 %     48.50 %     51.50 %
Papua Barat     100.00 %     65.41 %     99.08 %     48.07 %     51.93 %
Papua         91.18 %     83.53 %     98.99 %     32.80 %     67.20 %

*Sumber: Republika

Baca SelengkapnyaHasil Quick Count Pilpres per Provinsi

Prabowo Menang di JSI, LSN, IRC dan Puskaptis

Meski banyak lembaga survei hasilnya berbeda, kubu Prabowo-Hatta yakin hasil hitung cepat internal memenangkan pasangan ini. Mereka tidak yakin dengan hasil hitung cepat dilakukan beberapa lembaga survei yang memenangkan Jokowi-JK. Karena itu, kubu Prabowo meminta agar kubu Jokowi-JK tidak melakukan klaim sepihak.

Beberapa lembaga survei yang memenangkan Prabowo-Hatta adalah Jaringan Suara Indonesia (JSI), Puskaptis, Lembaga Survei Nasional (LSN) dan IRC. Sedangkan lembaga survei yang menangkan Jokowi-JK adalah SMRC, Litbang Kompas, CSIS-Cyrus Network, Lingkaran Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Populi Center, dan Radio Republik Indonesia.

Berikut ini klaim-klaim kubu Prabowo-Hatta menangkan Pilpres 2014:

Baca SelengkapnyaPrabowo Menang di JSI, LSN, IRC dan Puskaptis

Hasil Perolehan Suara Daerah di Jawa

Hasil Penghitungan Suara tiap Daerah Provinsi di Jawa pada Pilpres 2014 versi Hitung Cepat atau Quick Count dari Lembaga Survei SMRC. Berikut Peta Kemenangan Jokowi Atas Prabowo per provinsi di pulau Jawa.

9 Juli 2014 18:20 WIB - Peta Kemenangan Jokowi Atas Prabowo di Jawa. Direktur Riset SMRC Djayadi Hanan menjelaskan hasil survey calon presiden pada Pemilu 2014.

Saiful Mujani Reserach Consulting (SMRC) merilis peta persebaran perolehan suara hasil hitung cepat (quick count) di seluruh provinsi Indonesia.

Berikut ini adalah peta persebaran hasil hitung cepat Pilpres 2014 versi SMRC di Pulau Jawa, yang diikuti pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK.

Pasangan nomor urut 1 menang di Jawa Barat dan Banten, sementara pasangan nomor urut 2, unggul di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

1. DKI Jakarta:    Prabowo-Hatta: 45,14 persen
                            Jokowi-JK        : 55,86 persen

2. Jawa Barat:     Prabowo-Hatta: 59,66 persen
                            Jokowi-JK        : 40,34 persen

3. Jawa Tengah:   Prabowo-Hatta: 34,28 persen
                             Jokowi-JK        : 65,72 persen

4. DI Yogyakarta: Prabowo-Hatta: 42,85 persen
                             Jokowi-JK        : 57,15 persen

5. Jawa Timur:      Prabowo-Hatta: 47,12 persen
                             Jokowi-JK        : 52,88 persen

6. Banten:             Prabowo-Hatta: 56,48 persen
                             Jokowi-JK        : 43,52 persen

Adapun jumlah perolehan suara pasangan Prabowo-Hatta di seluruh wilayah Pulau Jawa berjumlah 48,2 persen, sedangkan pasangan Jokowi-JK berjumlah 51,8 persen. - Republika

Baca SelengkapnyaHasil Perolehan Suara Daerah di Jawa

Hasil Quick Count Pilpres 11 Lembaga Survei

Hasil Quick Count Pilpres 11 Lembaga Survei - Quick count atau perhitungan cepat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 masih berlangsung. Namun suara yang masuk di seluruh lembaga penghitung suara cepat telah mencapai lebih dari 90%.

Berdasarkan data yang dihimpun Liputan6.com, Rabu (9/7/2014), ada 7 dari 11 lembaga survei yang menyatakan pasangan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) sebagai pemenang Pilpres. Sedangkan 4 lembaga survei lainnya menyatakan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang unggul.
Berikut rinciannya:

Pertama, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, dari 98,05% suara yang masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 46,7% dan Jokowi-JK meraih 53,3%.

Kedua, Center for Strategic and International Studies (CSIS)-Cyrus Newtwork menyebutkan, dari 99,90% suara yang masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 48,1% dan Jokowi-JK meraih 51,9%.

Ketiga, Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menyebutkan, dari 99,3% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 47,09% dan Jokowi-JK meraih 52,91%.

Keempat, Survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas menyebutkan, dari 100% suara masuk,  Prabowo-Hatta memperoleh 47,66 dan Jokowi-JK meraih 52,34%.

Kelima, Indikator Politik menyebutkan, dari 99,5% masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 47,06% dan Jokowi-JK meraih 52,94%.

Keenam, Survei Radio Republik Indonesia (RRI) menyebutkan, dari 97% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 47,40% dan Jokowi-JK meraih 52,60%.

Ketujuh, Populi Center menyebutkan, dari 98,95% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 49,06% Jokowi-JK meraih 50,94%.

Kedelapan, Jaringan Suara Indonesia (JSI) menyebutkan, dari 91,35% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 50,16% dan Jokowi-JK meraih 49,84%.

Kesembilan, Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) menyebutkan, dari 93,41% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 52,05% dan Jokowi-JK meraih 47,95%

Kesepuluh, Lembaga Survei Nasional (LSN) menyebutkan, dari 96,51% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 50,56% dan Jokowi meraih 49,44%
Kesebelas, Indonesia Research Centre (IRC) menyebutkan, dari 100% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 51,11% dan Jokowi meraih 48,89%.

Sumber: liputan6

Baca SelengkapnyaHasil Quick Count Pilpres 11 Lembaga Survei

Pilpres 2014 - Hasil Penghitungan Resmi KPU

22 Juli 2014 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan, hasil hitung cepat, survei, dan jajak pendapat yang dilakukan sejumlah lembaga survei bukan merupakan hasil penghitungan resmi. KPU baru mengumumkan hasil resmi Pilpres 2014 pada 22 Juli mendatang.

"Terkait hasil quick count, survei, dan exit poll, itu bukan hasil resmi dari kami. Namun, itu patut diapresiasi sebagai metode ilmiah yang dilakukan oleh lembaga."

"Kami berharap masyarakat menunggu dan memercayai hasil resmi kami (KPU). Nanti kami akan menetapkan hasil rekapitulasinya, sekaligus penetapan perolehan suara terbanyak pada 22 Juli di KPU," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2014).

Proses penghitungan suara dilangsungkan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) pada hari Rabu ini. Seusai pemungutan suara, penghitungan suara langsung digelar paling cepat pukul 13.00 waktu setempat.

Selanjutnya, rekapitulasi perolehan suara dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa-kelurahan, yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama tiga hari, yakni 10-12 Juli 2014.

Selanjutnya, rekapitulasi dilakukan di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13-15 Juli 2014. Rekapitulasi selanjutnya dilakukan di tingkat kabupaten-kota oleh KPU setempat pada 16-17 Juli 2014, dan di KPU provinsi pada 18-19 Juli 2014. 

Tahapan terakhir rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat nasional dilakukan selama tiga hari, yakni 20-22 Juli 2014. - Kompas

Baca SelengkapnyaPilpres 2014 - Hasil Penghitungan Resmi KPU

Hasil Pilpres versi LSI, CSIS dan Kompas

Hampir Semua Quick Count Unggulkan Jokowi-JK. Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo - Jusuf Kalla diunggulkan atas pasangan Prabowo - Hatta Rajasa hampir di semua quict count. Hasil pengumpulan data dan kemenangan Jokowi - JK hanya terpaut tipis.

Berdasarkan metode penghitungan cepat Lingkaran Survei Indonesia, Jokowi-JK meraih sebanyak 56,32 persen, pada Rabu pukul 13.36 WIB. Menurut data LSI, pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 43,66 persen suara pada jam yang sama.

Perolehan suara tersebut merupakan hasil penghitungan cepat LSI pada Pemilu Presiden 2014 dengan jumlah suara masuk sebanyak 26,40 persen. Quick count dilakukan dari 2 ribu sampel tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di berbagai daerah di 33 Provinsi dengan batas kesalahan atau margin of error kurang lebih satu persen.

Pemilu presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres, yakni Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK. Masyarakat memiliki kesemapatan untuk memilih dengan datang ke TPS, yang mulai beroperasi pukul 07.00 WIB dan akan ditutup pukul 13.00 WIB.

Sementara itu, Harian Kompas melalui unit Litbang Kompas menggelar hitung cepat atau quick count Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Hasil sementara hingga data masuk sekitar 50 persen, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dengan perolehan suara 54,51 persen. Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih suara 45,49 persen.

''Data masuk dari Indonesia Timur, ke Indonesia bagian tengah, lalu bagian barat," ujar General Manager Litbang Kompas, Harianto Santoso di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta, Rabu (9/7/2014).

Saat ini, data terus masuk dari Indonesia bagian barat. Menurut Harianto, perolehan suara dapat mulai stabil ketika data yang masuk telah mencapai 50 persen. Dalam proses hitung cepat Pilpres 2014, digunakan 2.000 sampel TPS yang tersebar di berbagai daerah dengan total sampel pemilih mencapai 786.000 orang.

Batas kesalahan atau margin of error dari hasil hitung cepat ini adalah lebih kurang 0,11 persen untuk sampel pemilih dan lebih kurang 2,2 persen untuk sampel TPS. Quick count ini adalah hitung cepat kesembilan kali yang diselenggarakan Litbang Kompas. Untuk menjaga independensi, seluruh pendanaan dibiayai sendiri dari anggaran PT Kompas Media Nusantara tahun 2014.

Hasil hitung cepat Kompas tergolong presisi dengan toleransi kesalahan di bawah 1 persen. Pada Pilkada DKI tahun 2012, rata-rata selisih dengan hasil akhir di KPU hanya 0,05 persen. Pada Pemilihan Umum Legislatif 2014 lalu, hasil quick count Litbang Kompas memiliki margin or error 0,16 persen dibandingkan hasil resmi KPU dengan tingkat kepercayaan 95 persen dari 1.991 sampel yang berhasil dikumpulkan.

Hitung cepat Kompas adalah upaya Kompas mendorong terwujudnya pemilu berkualitas. Dengan metode hitung cepat, hasil pemilu dapat dilihat pada hari yang sama. Proses hitung cepat yang dipercaya dan independen dapat dijadikan alat mengontrol dan mendorong hasil pemilu yang jujur dan adil.

Hal ini tak terlepas dari kontestasi politik era demokrasi di mana hasil pencoblosan kertas suara di bilik suara sering kali mengalami gangguan, distorsi, dan manipulasi dari berbagai pihak. Dengan kata lain, quick count mencegah terjadinya kecurangan dan menjaga hasil penghitungan suara bisa seperti apa adanya.

Hitung cepat ini bukan merupakan hasil resmi perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum. Hasil resmi Pemilu Presiden 2014 akan diumumkan KPU pada Agustus mendatang.

Sementara itu, dari survei yang dilakukan CSIS Indonesia bekerja sama dengan The Cyrus Network, pasangan capres yang diusung PDIP, NasDem, PKB dan PKPI itu unggul sementara 53,1 persen.

''Data masuk 67.20%. Prahara (Prabowo Subianto-Hatta Rajasa) 46.9% JokowiJK 53.1%,'' tulis CSIS dalam akun resminya di twitter.

Sebelumnya, Cyrus-CSIS merilis hasil Exit Poll Pilpres 2014. Dari pengumuman di twitter resmi The Cyrus Network menyatakan pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih 42,15 persen.

Sedangkan Jokowi-JK meraih suara 45,17 persen. Ada selisih 3,02 persen bagi kemenangan Jokowi-JK dengan margin error 1,1 persen.

''Walaupun masih menunggu hasil perhitungan manual KPU, kita bisa bilang, mungkin Jokowi-JK yang memenangi Pilpres ini,'' kata Peneliti CSIS Philips J Vermonte. ***- See more at: GoRiau

Baca SelengkapnyaHasil Pilpres versi LSI, CSIS dan Kompas

Prabowo-Hatta Unggul di Enam Provinsi

Dari sumber exit poll yang dilakukan lembaga survei, Populi Center, pada Rabu (9/7/2014), pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa unggul di enam provinsi dan Joko Widodo – Jusuf Kalla unggul di empat provinsi.

Jokowi unggul di Bali (72,37 persen), DIY (51,56 persen), Jawa Tengah (52,48 persen), dan Sulawesi Selatan (65 persen).

Sedangkan pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa unggul di Kalimantan Barat (55.07 persen), Sumatera Selatan (60.68 persen), Sumatera Barat (74.62 persen), Lampung (59.24 persen), Jawa Barat (50.76 persen), dan Banten (51.49 persen).

Menurut peneliti Populi Center, Usep S. Ahyar, hitungan yang dijabarkan berdasarkan provinsi memiliki margin error yang cukup tinggi.

“Karena dalam satu provinsi yang disurvei misalnya, hanya tiga atau empat TPS, jadi kurang proporsional jika dilihat per provinsi,” katanya.

Hingga pukul 10.33 WIB, pasangan Prabowo-Hatta masih unggul 44,90 persen dari data yang masuk sebanyak 78,50 persen.

“Responden yang masih merahasiakan pilihannya masih 12,56 persen,” katanya.

Populi Center melakukan survei di 2.000 TPS dengan jumlah responden sebanyak 6.000 orang dan tersebar di seluruh Indonesia.

Exit poll ialah polling terhadap hasil pemilihan yang dilakukan dengan cara menanyai pemilih ketika mereka baru keluar dari TPS.

Untuk mengikuti hasil exit poll dan hitung cepat, Anda bisa update di Suara.com #Pemilu 2014 Sumber : Suara.com

Baca SelengkapnyaPrabowo-Hatta Unggul di Enam Provinsi

Jokowi-JK Unggul Sementara di 4 Provinsi

Berdasarkan exit poll yang dilakukan lembaga survei, Populi Center, pada Rabu (9/7/2014), pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla unggul di empat provinsi dan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa unggul di enam provinsi.

Jokowi unggul di Bali (72,37 persen), DIY (51,56 persen), Jawa Tengah (52,48 persen), dan Sulawesi Selatan (65 persen).

Sedangkan pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa unggul di Kalimantan Barat (55.07 persen), Sumatera Selatan (60.68 persen), Sumatera Barat (74.62 persen), Lampung (59.24 persen), Jawa Barat (50.76 persen), dan Banten (51.49 persen).

Menurut peneliti Populi Center, Usep S. Ahyar, hitungan yang dijabarkan berdasarkan provinsi memiliki margin error yang cukup tinggi.

“Karena dalam satu provinsi yang disurvei misalnya, hanya tiga atau empat TPS, jadi kurang proporsional jika dilihat per provinsi,” katanya.

Hingga pukul 10.33 WIB, pasangan Prabowo-Hatta masih unggul 44,90 persen dari data yang masuk sebanyak 78,50 persen.

“Responden yang masih merahasiakan pilihannya masih 12,56 persen,” katanya.

Populi Center melakukan survei di 2.000 TPS dengan jumlah responden sebanyak 6.000 orang dan tersebar di seluruh Indonesia.

Exit poll ialah polling terhadap hasil pemilihan yang dilakukan dengan cara menanyai pemilih ketika mereka baru keluar dari TPS.

Untuk mengikuti hasil exit poll dan hitung cepat, Anda bisa update di Suara.com #Pemilu 2014 Sumber : Suara.com

Baca SelengkapnyaJokowi-JK Unggul Sementara di 4 Provinsi

Pemenang Pilpres Hasil Exit Poll LSI

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Network akan melansir hasil exit poll mulai pukul 09.00 WIB (9/7/2014) dan hasil akhir exit poll akan diumumkan pukul 11.00 WIB.

Sementara hasil quick count Pilpres 2014 diumumkan pada pukul 15.30 WIB yang akan melaporkan langsung proses exit poll mulai pukul 09.00 WIB dan proses quick count mulai pukul 13.00 WIB, simak terus di sini.

LSI akan mengumumkan hasil exit poll pada pukul 11.00 WIB. Proses exit poll itu dimulai pukul 09.00 WIB, berdasarkan informasi dari Twitter DennyJA_WORLD.

Sementara itu, pergerakan quick count dimulai pukul 13.00 WIB. Hasil ini bisa dipantau di @DennyJA_WORLD. - Sumber : Bisnis(dot)com

Baca SelengkapnyaPemenang Pilpres Hasil Exit Poll LSI

Pilpres 2014 - Hasil Exit Poll LSI Pukul 11.00

Hasil Exit Poll Rabu, 09 Juli 2014 Pukul 11.00 Sudah Bisa Diketahui. Pemilihan Presiden (Pilpres) kali ini dilaksanakan pada 9 Juli. Lembaga survei mengklaim dapat memprediksi pemenang pilpres tersebut sebelum pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup.

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyatakan melalui metode Exit Poll dapat diketahui Presiden Indonesia terpilih lebih cepat. Mereka mengklaim pukul 11.00 WIB sudah mampu menentukan siapa pasangan capres-cawapres terpilih. 

"Iya dengan metode exit poll kita dapat lebih cepat. Sekitar pukul 11.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB kita sudah dapat ketahui hasilnya," kata peneliti LSI Fitri Hari saat dihubungi merdeka.com, Selasa (8/7).

Menurutnya metode survei exit poll LSI menggunakan sampel sebesar 8.000 responden. Mereka mengumpulkan suara dari responden menggunakan piranti gadget kemudian data tersebut diolah dan dianalisis.

"Iya versi exit poll dengan sampel 8.000 responden di 34 provinsi dengan metode random yang sudah kami bakukan. Hasilnya akan dikirim melalui gadget setelah pemilih mencoblos dan kami kirim ke server pusat untuk diolah dan dianalisis," terang dia.

Selain itu, dia juga menilai pengumuman hasil survei diawal sebelum TPS di tutup tak akan menimbulkan masalah. Saat Pileg kemarin juga ada banyak lembaga survei yang merilis hasil survei sebelum waktu pencoblosan berakhir.

"Kalau kita mengkaji secara aspek legalitasnya di undang-undang pilpres diperbolehkan. Waktu pileg kemarin, beberapa lembaga survei bisa mengumumkan hasil survei lebih awal," pungkas dia. - Merdeka

Baca SelengkapnyaPilpres 2014 - Hasil Exit Poll LSI Pukul 11.00

Pemilu Presiden 2014 Digelar Hari ini

Pemilu Presiden 2014 - Pemilihan umum Presiden Indonesia atau Pilpres 2014 digelar pada tanggal 9 Juli 2014. Pemilihan ini akan menjadi pemilihan presiden langsung ketiga di Indonesia, dan akan memilih seorang presiden untuk masa jabatan lima tahun.

Petahana Susilo Bambang Yudhoyono tidak dapat maju kembali dalam pemilihan ini karena dicegah oleh undang-undang yang melarang periode ketiga untuk seorang presiden.

Menurut UU Pemilu 2008, hanya partai yang menguasai lebih dari 20% kursi di Dewan Perwakilan Rakya atau memenangi 25% suara populer dapat mengajukan kandidatnya. Undang-undang ini sempat digugat diMahkamah Konstitusi, namun pada bulan Januari 2014, Mahkamah memutuskan undang-undang tersebut tetap berlaku.

Baca SelengkapnyaPemilu Presiden 2014 Digelar Hari ini

9 Juli 2014 - Hasil Quick Count Pemilu Presiden

Hasil Quick Count Pilpres 9 Juli 2014 - KPU mengijinkan sejumlah lembaga survei melakukan hitung cepat atau quick count pada Pemilu 2014. Termasuk pemilihan presiden (Pilpres) yang pencoblosan berlangsung Rabu 9 Juli 2014.

Diantara lembaga yang terdaftar di KPU Jakarta adalah PT Citra Komunikasi LSI, PT Indikator Politik Indonesia, PT Lingkaran Survei Indonesia (LSI), PT Cyrus Nusantara, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Lembaga Survei Jakarta, PT Indo Barometer, PT Kompas Media Nusantara dan lain-lain.

Hasil quick count Pilpres 2014 mulai dimuat secara update di media partner atau website mulai pukul 13:00 WIB. Diantara tv yang akan melakukan update hasil quick count PIlpres 2014 adalah MetroTV, TVONe, RCTI, SCTV dan Kompas TV.

Kompas TV akan menyiarkan hasil update quick count berdasar data bagian litbang Kompas. Sementara MetroTV, TV ONE dan SCTV berdasar hasil quick count dengan kerjasama lembaga survei.
Update hasil quick count Pilpres 2014 (Prabowo-Hatta versus Joko Widodo Jusuf Kalla) dari Lembaga Survei dan TV atau televisi dengan Suara Masuk bagi pasangan nomor 1 Prabowo Hatta2 dan nomor 2 Jokowi-JK baru diijinkan tampil setelah TPS tutup.

Hasil quick count Pilpres mulai diperbaharui pada Rabu 9 Juli 2014 pukul 13:00 WIB. Hasil quick count hanya bersifat sementara dan bukan dasar untuk menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Hasil resmi hanya berdasar real count atau hasil rekapitulasi KPU.

Untuk melihat hasil update quick count Pilpres 2014, dapat dilihat dan disaksikan langsung bersama nanti pada waktunya di media yang akan menayangkannya. Ingat jangan lupa untuk memberikan suara anda demi Indonesia tercinta.

#Hasil Hitung Cepat Pemilu Presiden 9 Juli 2014 di Televisi dan Lembaga Survei.

Baca Selengkapnya9 Juli 2014 - Hasil Quick Count Pemilu Presiden